KopDes Merah Putih Didorong Jadi Infrastruktur Ekonomi Baru di Tingkat Desa
TopikBerita.id., Asosiasi Desa Seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menggelar Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum edukasi bagi pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, mengatakan seminar nasional tersebut merupakan ruang dialog antara pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan di daerah agar seluruh informasi mengenai program Koperasi Desa Merah Putih dapat dipahami secara utuh.
Menurutnya, forum tersebut sengaja menghadirkan para pengambil kebijakan, mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, kementerian terkait lainnya, hingga asosiasi desa agar seluruh peserta memperoleh informasi yang benar mengenai program strategis pemerintah tersebut.
“Ini cara kami bersama 10 asosiasi desa untuk membuka ruang publik atau forum publik, membedah dan menyampaikan informasi yang tuntas mengenai Koperasi Desa Merah Putih. Kami ingin semua memiliki pemahaman yang sama sehingga program ini bisa dikawal bersama,” ujarnya
Selain itu, Yandri juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait isu penutupan warung desa itu tidak benar. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang keberadaan warung kelontong di sekitar Koperasi Desa Merah Putih.
“Yang dimuat oleh AI di media sosial itu tidak benar. Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penutupan warung-warung di desa maupun larangan dalam radius dua kilometer. Itu berita bohong dan sudah kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Yandri.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan menjadi infrastruktur pemerintah di tingkat desa yang berfungsi sebagai pusat distribusi berbagai program bantuan pemerintah, penyaluran barang bersubsidi, sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, koperasi tersebut tidak hanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai hasil pertanian dan perikanan sehingga mampu memperpendek rantai distribusi dan meningkatkan pendapatan petani maupun nelayan.
“Kopdes itu sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan seluruh produk barang yang bersubsidi dan bantuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja baru di desa. Setiap koperasi nantinya akan melibatkan tenaga kerja yang diprioritaskan berasal dari desa setempat sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semua ini untuk menciptakan lapangan kerja. Banyak anak-anak kita yang sudah lulus sekolah tetapi belum bekerja. Karena itu Kopdes harus menjadi tempat yang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat desa,” ungkapnya
Zulkifli berharap seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, fungsi, serta mekanisme pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“program yang menjadi salah satu strategi penguatan ekonomi desa itu dapat berjalan efektif, memperkuat kolaborasi dengan UMKM dan BUMDes, serta mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,”pungkasnya.*(Ican/red)


Tinggalkan Balasan