TopikBerita.id,. Ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an seharusnya menjadi ruang suci untuk bersilaturahmi, mengembangkan potensi, dan menyiarkan nilai-nilai Islam. Namun, MTQ ke-XII Kabupaten Halmahera Timur yang baru saja digelar di Desa Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, justru menyisakan kekecewaan besar bagi banyak pihak.

Masalahnya terletak pada kinerja Dewan Hakim. Sebelum bertugas, setiap dewan hakim pasti telah bersumpah dan berikrar untuk menilai secara objektif sesuai ketentuan bidangnya. Sayangnya, di MTQ XII Haltim, indikasi kongkalikong dalam penentuan juara umum justru mencuat ke permukaan.

Mari lihat datanya. MTQ XII diikuti 10 kecamatan. Berdasarkan rekapitulasi juara 1 di setiap mata lomba, Kecamatan Wasile Tengah sebagai tuan rumah mengantongi 11 juara 1. Disusul Wasile Selatan dengan 8 juara 1, dan Maba Selatan dengan 5 juara 1.

Yang aneh terjadi di malam penutupan. Dewan Hakim awalnya mengumumkan Maba Selatan sebagai juara umum. Setelah mendapat protes keesokan paginya, keputusan diubah lagi. Berdasarkan SK yang beredar, giliran Wasile Selatan yang dinyatakan sebagai juara umum.

Padahal jika merujuk pada Juknis Nasional terbaru tentang komposisi penentuan juara umum, posisi pertama seharusnya jatuh kepada Kecamatan Wasile Tengah dengan 11 juara 1. Wasile Selatan di posisi kedua, dan Maba Selatan di posisi ketiga.

Perubahan keputusan yang berulang-ulang ini menimbulkan pertanyaan besar. Jika data sudah jelas, mengapa hasil akhirnya berbeda? Keputusan seperti ini bukan hanya mencederai rasa keadilan peserta, tetapi juga mencoreng marwah MTQ itu sendiri. Ajang yang seharusnya menjadi syiar Islam di Bumi Fayfiye justru ternoda oleh kepentingan yang merugikan banyak pihak.

Saya yakin, tidak semua dewan hakim terlibat dalam persoalan ini. Namun, segelintir oknum yang terindikasi kongkalikong cukup untuk merusak kepercayaan publik terhadap seluruh proses penilaian.

Karena itu, evaluasi terhadap Dewan Hakim MTQ XII Haltim menjadi keharusan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur perlu melakukan seleksi dan verifikasi secara lebih ketat terhadap siapa saja yang akan duduk sebagai dewan hakim di ajang berikutnya. Jangan sampai panggung MTQ kembali diisi oleh orang-orang yang tidak menjunjung tinggi integritas.

MTQ adalah tentang kejujuran, pembinaan, dan syiar. Jika integritas dewan hakim tidak dijaga, maka yang hilang bukan hanya satu gelar juara umum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan MTQ itu sendiri.

 

 

__________________________________________________

Opini.

Penulis:  Muhajir Rasid (Pemuda Desa Lolobata)