Sofifi – Sejumlah partai politik (parpol) belakangan ini tengah menelaah 16 rekomendasi perbaikan tata kelola partai yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan KPK 2025 Direktorat Monitoring. Rekomendasi tersebut membuka peluang pembenahan mendasar, termasuk kemungkinan revisi regulasi terkait partai politik.

KPK mengidentifikasi empat persoalan utama yang memerlukan perhatian serius. Pertama, ketiadaan peta jalan pendidikan politik; kedua, belum tersusunnya sistem kaderisasi yang terstandar dan terintegrasi; ketiga, belum optimalnya sistem pelaporan keuangan partai; dan keempat, belum jelasnya mekanisme serta lembaga pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Dari keempat isu tersebut, aspek pendidikan politik menjadi titik krusial yang perlu diperdalam. Dalam kerangka berpikir sistematis, pendidikan politik merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas partai sekaligus menentukan arah demokrasi. Ketika fondasi ini lemah, fungsi-fungsi lain dalam siklus kelembagaan partai turut terdampak.

Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai sarana komunikasi politik, rekrutmen, sosialisasi, serta pengelolaan konflik (conflict management), sebagaimana dikemukakan oleh Miriam Budiardjo. Namun dalam praktiknya, aktivitas partai kerap bersifat temporer menguat saat momentum pemilu atau pilkada, lalu meredup setelahnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa orientasi partai belum sepenuhnya diarahkan pada penguatan kapasitas kader dan pembentukan budaya politik, baik di internal maupun eksternal organisasi. Padahal, bahkan dalam kerangka demokrasi prosedural, kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan kapasitas aktor politik. Tanpa pendidikan politik yang memadai, partai akan kesulitan menghasilkan kebijakan yang responsif dan berkualitas.

Dalam perspektif sistem politik, sebagaimana dijelaskan oleh Maksudi, keseluruhan lembaga politik memiliki peran dalam proses penentuan kebijakan publik. Oleh karena itu, pendidikan politik sebagai fungsi utama partai—baik ke dalam maupun ke luar—perlu diarahkan secara strategis, sejalan dengan agenda pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan sumber daya manusia, sekaligus membentuk kader yang kompeten dan berintegritas.

Lebih jauh, pendidikan politik juga berkaitan erat dengan interaksi antarwarga negara. Partai politik seharusnya mampu menjembatani relasi antara pihak yang memerintah dan yang diperintah, dengan menciptakan ruang partisipasi yang inklusif dalam proses perumusan kebijakan. Di sinilah peran fundamental partai sebagai penghubung kepentingan publik.

Optimalisasi pendidikan politik menjadi kunci untuk memperkuat fungsi partai. Tanpa proses ini, kaderisasi akan cenderung pragmatis dan tidak berkelanjutan. Secara ideal, partai politik berperan sebagai “sekolah politik” yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membangun kemampuan berpikir kritis dan kesadaran politik masyarakat.

Ekspektasi publik terhadap kader partai sejatinya cukup tinggi. Mereka diharapkan memiliki pemahaman komprehensif mengenai pemerintahan, kebijakan publik, birokrasi, dan kepemimpinan. Namun realitas menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan praktik. Lemahnya implementasi pendidikan politik berdampak pada rendahnya kualitas kultur politik di internal partai.

Nilai-nilai etika dan tanggung jawab belum sepenuhnya terinternalisasi. Bahkan, persoalan komunikasi politik kerap dipersepsikan sebagai kesalahan individu, bukan sebagai persoalan struktural yang memerlukan pembenahan sistemik. Akibatnya, partai gagal menjalankan fungsi edukatifnya, sementara literasi politik masyarakat tetap rendah dan aktivitas partai terjebak pada simbolisme serta seremonial.

Tanpa pendidikan politik yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan, partai politik berisiko kehilangan peran utamanya sebagai sarana komunikasi, kaderisasi, dan edukasi publik. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh internal partai, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan. Integrasi antara pendidikan politik dan kaderisasi menjadi keniscayaan, agar partai tidak hanya menghasilkan kader yang loyal, tetapi juga mampu mengartikulasikan kepentingan publik secara efektif dan berkelanjutan.


Oleh: Indra Abidin (Akademisi Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara)