TopikBerita.id., Ternate – Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara, serta Jasa Raharja Cabang Maluku Utara memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang secara konsisten melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama lima tahun berturut-turut. Penyerahan hadiah berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Roqiah asal Kabupaten Halmahera Timur ditetapkan sebagai pemenang utama dan menerima hadiah emas seberat 5 gram. Sementara Kartini Ahmad meraih hadiah emas 2,5 gram. Dua penerima lainnya, yakni Siti Maryam Saleh dari Kabupaten Halmahera Utara dan Ali Unen dari Kabupaten Halmahera Selatan, masing-masing memperoleh hadiah emas seberat 1 gram.

Kepala Bapenda Provinsi Maluku Utara, Jainab Alting, mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah bersama Tim Pembina Samsat kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fiskal daerah kami saat ini membutuhkan dorongan optimalisasi pendapatan. Momen ini sangat penting untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak dan mengajak masyarakat lainnya agar lebih termotivasi melunasi kewajibannya. Kebijakan ini murni apresiasi dan penghargaan negara kepada masyarakat,” ujar Jainab.

Ia menambahkan, ke depan program penghargaan tersebut akan diperluas, tidak hanya menyasar wajib pajak perorangan, tetapi juga perusahaan-perusahaan besar yang patuh membayar pajak di Maluku Utara. Program serupa direncanakan kembali pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara.

Senada dengan itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Maluku Utara, Norman Sihite, menyebut kolaborasi Tim Pembina Samsat merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Acara ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan penghormatan negara kepada warga yang patuh. Kami berharap para penerima penghargaan ini dapat menjadi duta pajak bagi lingkungan sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Maluku Utara, Herry, menjelaskan bahwa penetapan para penerima penghargaan dilakukan melalui evaluasi berdasarkan data registrasi dan pembayaran PKB selama lima tahun terakhir.

Menurutnya, dana yang dihimpun dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan daerah. Adapun dana SWDKLLJ dimanfaatkan sebagai perlindungan dasar berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Melalui program penghargaan ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku Utara berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan bagi pengguna jalan.*(Ican/red)