TopikBerita.id, Ternate – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Wilayah Timur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), John Shada SH, melantik Pengurus DPC advokat di beberapa daerah di Maluku Utara, Kamis (9/4/2026).

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah Maluku Utara.

Pengurus yang dilantik diantaranya, DPC advokat Kota Ternate, DPC Advokat Kota Tidore Kepulauan, DPC Advokat Kab. Halmahera Utara, DPC Advokat Kab. Halmahera Selatan, dan Pengurus DPC Advokat Kab. Pulau Morotai.

Wakil Sekretaris Jendral John Shada SH, saat diwawancarai awak media menyampaikan agar pengurus yang baru dilantik dapat melakukan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru yang telah berlaku sejak 1 Januari 2026.

“Saat ini adalah momen yang baik bagi para advokat yang baru dilantik untuk menjalankan profesinya, terutama dalam bidang pidana,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh pengurus DPC, untuk lebih giat mempelajari KUHP dan KUHAP yang baru, serta tetap mengikuti perkembangan hukum terkini ketika memberikan bantuan hukum.

” saat ini, bayak hal-hal baru yang timbul sehingga butuh dihubungkan dengan KUHP dan KUHAP baru saat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.” ungkapnya

Ia berharap pengurus DPC, dapat melakukan perekrutan anggota baru, agar bisa menjadi advokat. Serta dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Selain itu, Ketua Kongres Advokat Indonesia Provinsi Maluku Utara, Darwis Mohd Said SH, menjelaskan KAI Provinsi Maluku Utara telah berdiri sejak tahun 2008 dan dikenal sebagai lembaga yang solid dan terbuka bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Darwis, menambahkan KAI akan selalu memberikan bimbingan bagi para anggota advokat sehingga mereka memiliki kemampuan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami akan terus memberikan arahan dan bimbingan bagi rekan-rekan advokat untuk memberikan pelayanan hukum.” tuturnya

Ia, berharap para advokat baru dilantik, dapat menjaga Marwah Kongres Advokat Indonesia (KAI) provinsi Maluku Utara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia juga mengigatknan, kepada seluruh pengurus yang baru dilantik untuk secepatnya menyiapkan anggota yang namanya tercantum dalam SK pelantikan menuju Musyawarah Daerah (Musda Ke -1) KAI Provinsi Maluku Utara. *( sukri/red)