Topikberita.id., Ternate – Pemerintah Provinsi Jawa Timur belajar strategi percepatan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Studi tiru itu dilakukan untuk mencari mekanisme yang dinilai lebih efektif dalam mengelola dan merealisasikan anggaran perumahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Kunjungan Pemprov Jawa Timur berlangsung di Ruang Rapat Pemda VVIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa, 8 September 2026.

Rombongan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara Musrifa Alhadar serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Rombongan Jawa Timur dipimpin Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur Firta Riyanti. Mereka datang bersama tim teknis yang menangani rumah komersial, kawasan kumuh, rumah swadaya, dan keuangan.

Firta mengatakan Pemprov Jawa Timur membutuhkan pola pelaksanaan yang lebih cepat untuk merealisasikan program RTLH melalui APBD. Selama ini, Jawa Timur banyak mengandalkan skema hibah melalui kerja sama dengan TNI, baik Kodam maupun Lantamal.

Menurut dia, skema tersebut telah menghasilkan pembangunan lebih dari 254 ribu unit rumah sejak 2009. Namun capaian itu belum seluruhnya dapat dianggap sebagai hasil eksekusi langsung anggaran pemerintah daerah.

“Di Perubahan APBD tahun ini kami mendadak mendapat alokasi 500 unit Rutilahu dengan waktu tersisa sekitar satu bulan. Tahun depan juga dianggarkan 3.000 unit, sementara RKPD sudah ditutup,” kata Firta.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Jawa Timur mencari referensi dari daerah lain yang dinilai mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan rumah layak huni. Maluku Utara menjadi salah satu daerah yang dipelajari karena dinilai memiliki pengalaman dalam mengelola program tersebut.

“Kami ingin menggali mekanisme, regulasi, pengelolaan data hingga pengawasan yang diterapkan Maluku Utara sehingga bisa bergerak begitu cepat,” ujar Firta.

Firta menyebut Pemprov Maluku Utara membangun sekitar 700 unit rumah pada 2025. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 1.200 unit pada 2026.

Selain RTLH, Pemprov Jawa Timur juga mempelajari penanganan kawasan permukiman kumuh yang menjadi salah satu program yang mereka dorong dalam dua tahun terakhir.

Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyambut baik studi tiru tersebut. Menurut dia, pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk memperkuat program penyediaan hunian layak, terutama dalam mendukung target Program Strategis Nasional di bidang perumahan.

Samsuddin mengatakan keterbatasan APBD tidak semestinya menjadi penghalang pemerintah daerah menjalankan program pembangunan. Menurut dia, pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

“Yang penting adalah keberanian untuk berkolaborasi dan berpartisipasi membagi beban anggaran dengan pemerintah pusat,” kata Samsuddin.

Ia juga menyoroti persoalan pendataan penerima manfaat program perumahan. Saat ini, penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional dengan pendekatan desil.

Menurut Samsuddin, penerapan kategori desil, termasuk hingga desil 4, masih menimbulkan dinamika di masyarakat. Sebagian warga bahkan melakukan penyesuaian data secara berkala karena merasa masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Penyesuaian tersebut, kata dia, turut mencatat penambahan sekitar 3.000 kategori warga miskin baru di Maluku Utara. Namun Samsuddin mengatakan pemerintah tidak seharusnya hanya terpaku pada angka desil.

“Fokus utamanya bukan sekadar angka desil, melainkan memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan rumah layak dan dorongan ekonomi,” ujarnya.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis. Dinas Perkim Maluku Utara bersama sejumlah OPD memaparkan mekanisme pelaksanaan pembangunan RTLH, mulai dari penganggaran, pendataan penerima manfaat, regulasi hingga pengawasan.

Bagi Jawa Timur, pengalaman Maluku Utara diharapkan menjadi rujukan untuk mempercepat pembangunan RTLH melalui APBD. Sementara bagi Maluku Utara, kunjungan tersebut menjadi ruang bertukar pengalaman dalam menangani persoalan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

Kedua pemerintah provinsi berharap pertukaran pengetahuan tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diterapkan dalam kebijakan dan pelaksanaan program perumahan di masing-masing daerah.*(Iksan/red)