Topikberita.id, Ternate – Rencana perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Babullah Ternate mulai memasuki tahap baru.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar telah menandatangani surat usulan alih bentuk IAIN Ternate. Surat tersebut kini diteruskan untuk diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud S.Ag., M.A mengatakan proses menuju perubahan status tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan. Salah satunya pembahasan organisasi dan tata kerja (ortaker) bersama kementerian terkait.

“Memang prosesnya masih panjang, karena perubahan alih bentuk atau transformasi kelembagaan ada lintas kementerian,” kata Adnan usai acara Dies Natalis ke-60 sekaligus wisuda sarjana dan magister IAIN Ternate di auditorium kampus, Ahad (6/9/2026).

Adnan memperkirakan seluruh proses tersebut paling cepat membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Meski begitu, ia menilai langkah awal sudah cukup penting karena surat usulan dari Menteri Agama telah masuk dalam proses di KemenPAN-RB.

“Kalau paling cepat dua tahun. Karena pembahasan ortaker dan segala hal. Yang penting surat Menteri Agama ke KemenPAN-RB itu sudah mencantumkan IAIN Ternate di dalamnya,” ujarnya.

Salah satu hal yang sempat menjadi perhatian dalam proses perubahan status IAIN Ternate adalah jumlah mahasiswa.

Secara umum, perguruan tinggi yang akan beralih bentuk menjadi universitas dipersyaratkan memiliki lebih dari 4.000 mahasiswa. Sedangkan mahasiswa IAIN Ternate saat ini sekitar 3.000 orang.

Persoalan itu kemudian disampaikan kepada Kementerian Agama dengan mempertimbangkan kondisi Maluku Utara sebagai daerah kepulauan, termasuk jumlah penduduk dan sebaran perguruan tinggi.

Adnan mengatakan ada pendekatan afirmasi dalam melihat persyaratan tersebut. Artinya, ketentuan dapat disesuaikan dengan kondisi demografi masing-masing wilayah.

“Wilayah yang jumlah penduduknya banyak menggunakan persyaratan 4.000 lebih, sedangkan persentase jumlah penduduk yang kecil seperti kita di Maluku Utara menggunakan persentase per wilayah,” kata Adnan.

Menurut dia, afirmasi tersebut bukan berarti aturan diabaikan. Penyesuaian dilakukan agar kebutuhan masyarakat di daerah seperti Maluku Utara tetap bisa diperhatikan.

“Afirmasi berarti bukan mengabaikan aturan, tetapi sedikit ada kelonggaran terkait dengan kebutuhan masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.

Adnan menegaskan rencana perubahan IAIN Ternate menjadi UIN Sultan Babullah bukan hanya keinginan dari pihak kampus.

Menurut dia, kebutuhan terhadap perguruan tinggi dengan status universitas semakin dirasakan masyarakat Maluku Utara.

“Alih bentuk dari IAIN ke universitas bukan menjadi kehendak civitas akademika IAIN Ternate saja, tapi sudah menjadi kebutuhan dan kehendak masyarakat Maluku Utara,” kata Adnan.

Dengan menjadi universitas, IAIN Ternate diharapkan bisa berkembang lebih luas dan membuka akses pendidikan tinggi Islam bagi masyarakat di berbagai wilayah Maluku Utara.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam sambungan Zoom pada rangkaian Dies Natalis ke-60 dan wisuda IAIN Ternate, Nasaruddin menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan kampus selama enam dekade.

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada 523 wisudawan dan wisudawati yang mengikuti prosesi wisuda.

“60 tahun usia IAIN Ternate, kepada 523 wisudawan dan wisudawati. Ini adalah satu kebahagiaan tersendiri dan prestasi dengan wisudawan sebanyak ini,” kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengatakan perkembangan IAIN Ternate terus dipantau dan menunjukkan peningkatan yang signifikan di bawah kepemimpinan Adnan Mahmud.

“Prestasi IAIN Ternate kami pantau terus, IAIN Ternate mengalami peningkatan yang signifikan, di bawah kepemimpinan Adnan Mahmud. Saya apresiasi kinerja Pak Rektor yang terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Soal perubahan status menjadi UIN, Nasaruddin memastikan surat usulan tersebut sudah ditandatangani.

“Mudah-mudahan sebentar lagi IAIN Ternate akan menjadi UIN, karena saya sudah tandatangani, tinggal menunggu. Tapi sesegera mungkin akan terwujud,” kata dia.

Kini, proses perubahan status IAIN Ternate tinggal mengikuti tahapan pembahasan lintas kementerian. Jika seluruh proses berjalan lancar, kampus yang telah berdiri selama 60 tahun itu akan memasuki babak baru sebagai UIN Sultan Babullah Ternate.*(Iksan/red)