Kandang Ayam Anggota Polisi di Soa Dipersoalkan, Pemilik siapkan Lokasi Baru Berjarak 50 Meter
Topikberita.id., Ternate – Keberadaan kandang ternak milik anggota Polri, Muhammad Rizal, di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, dipersoalkan karena berada di kawasan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Rizal membantah jika aktivitas yang dijalankannya merupakan peternakan dalam skala besar. Ia mengatakan usaha tersebut merupakan bisnis jual beli berbagai jenis ternak, seperti ayam, kambing, bebek, dan sapi, yang telah dijalankannya sejak 2020.
Menurut Rizal, sebagian ternak didatangkan dari luar Kota Ternate, di antaranya dari Jailolo dan Bacan. Ternak tersebut kemudian ditampung sementara di lokasi sebelum dikirim kepada pembeli atau pelanggan.
Khusus ayam, kata Rizal, biasanya hanya berada di kandang selama satu hingga dua hari. Ia juga mengklaim kandang dibersihkan setiap hari.
“Ini sebenarnya cuma aktivitas jual beli. Ayam itu datang dari pulau saya tampung, karena mungkin rumah makan atau langganan saya belum minta,” kata Rizal, Senin (31/8/2026).
Rizal menjelaskan, kandang tersebut dibangun di atas tanah miliknya yang berada berdekatan dengan barangka mati. Lahan tersebut memiliki lebar sekitar 22 meter dan panjang kurang lebih 100 meter.
Ia mengatakan keberadaan kandang sebelumnya telah dibicarakan di tingkat kelurahan. Dalam pembicaraan tersebut, Rizal mengaku pernah diminta mempertimbangkan pemindahan kandang.
Rizal juga berencana memindahkan lokasi kandang agar lebih jauh dari permukiman warga. Ia menyebut lokasi baru nantinya akan diupayakan berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga di sekitar lokasi saat ini.
Terkait keluhan warga, Rizal mengaku masyarakat yang tinggal di sekitar kandang tidak pernah menyampaikan keberatan secara langsung kepadanya.
Ia juga mengaku pernah mendapat teguran dari pihak tertentu. Namun, teguran tersebut tidak dibalasnya karena ingin menghindari terjadinya konflik.
Menurut Rizal, jika terdapat persoalan terkait aktivitas kandang, pemerintah kelurahan sebaiknya menjadi mediator antara dirinya dan masyarakat.
Ia berharap masih diberikan kesempatan untuk menjalankan usaha tersebut karena menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi keluarganya.
Namun, Rizal menyatakan siap memindahkan kandang apabila pemerintah atau pihak lain menyediakan lokasi pengganti.
“Kalau ada yang menyediakan saya kandang, saya berpindah,” ujarnya.
Rizal juga mempertanyakan sorotan terhadap aktivitas kandang miliknya. Ia membandingkannya dengan keberadaan sapi yang menurutnya kerap berkeliaran di sejumlah kawasan Kota Ternate dan berpotensi mengganggu pengguna jalan.
“Saya ini tiap hari seperti dikejar-kejar terus,” katanya.
Rizal menegaskan usaha yang dijalankannya merupakan aktivitas jual beli ternak secara terbuka dan bukan kegiatan ilegal.
“Ini bukan bisnis haram. Bukan bisnis miras, bukan bisnis narkoba. Saya tawar-menawar langsung dengan penjual, pembeli juga begitu,” ujarnya.
Meski demikian, kelayakan lokasi kandang, potensi dampaknya terhadap lingkungan permukiman, serta aspek perizinan masih memerlukan penjelasan dari pemerintah kelurahan dan instansi teknis terkait.(sukri/red)


Tinggalkan Balasan