Topikberita.id., Ternate – Indeks Inklusi Keuangan Provinsi Maluku Utara masih menjadi perhatian. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara tercatat sebesar 77,18 persen, menempatkan provinsi tersebut pada peringkat ketiga terbawah secara nasional.

Data tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, dalam Focus Group Discussion (FGD) riset bertajuk “Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang digelar OJK Institute bekerja sama dengan OJK Maluku Utara di Hotel Bella, Ternate, Rabu (12/8/2026).

Capaian inklusi keuangan Maluku Utara tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 93,61 persen. Kondisi serupa juga terlihat pada tingkat literasi keuangan yang tercatat sebesar 48,65 persen, atau berada di peringkat kelima terbawah nasional, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 69,57 persen.

Sementara, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara menunjukkan angka yang cukup tinggi. Pada Triwulan IV-2024, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 27,27 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut meningkat menjadi 29,81 persen pada Triwulan IV-2025.

Sementara pada Triwulan I-2026, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tercatat sebesar 19,64 persen, kemudian berada di angka 15,35 persen pada Triwulan II-2026. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh lapangan usaha industri pengolahan.

Adi Surahmat mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman dan pemanfaatan produk jasa keuangan secara merata, karena sebagian besar masyarakat masih menggantungkan hidup di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Hal ini menjadi ruang evaluasi dan perhatian bersama,” terang Adi Surahmat.

Menurutnya, peningkatan inklusi keuangan menjadi penting agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan pada sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Ia menambahkan OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat. Sejak diresmikan pada Desember 2025, OJK Maluku Utara telah melaksanakan 34 kegiatan literasi keuangan di seluruh kabupaten dan kota dengan menjangkau 4.407 peserta.

Selain itu, OJK juga telah mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta mendorong digitalisasi layanan keuangan, termasuk melalui QRIS dan mobile banking, guna memperluas akses masyarakat di wilayah kepulauan.

Di sisi lain, penguatan inklusi keuangan juga diikuti dengan upaya perlindungan konsumen. OJK mengingatkan masyarakat agar mewaspadai investasi ilegal serta berbagai bentuk penipuan digital.

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama aparat penegak hukum telah memblokir lebih dari 1.200 entitas ilegal secara nasional.

Sementara itu, Direktur Riset OJK Institute, Setiawan Budi Utomo, yang mengikuti FGD secara virtual, mengatakan riset tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Maluku Utara, kata dia, dipilih sebagai salah satu dari tiga lokasi praktik baik (good practices) nasional dalam riset mengenai kontribusi literasi dan inklusi keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui FGD tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi Maluku Utara, sehingga peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.* (sukri/red)