Topikberita id., Ternate — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun atau BEM FKIP Unkhair mempersoalkan pembatasan aktivitas mahasiswa pada malam hari. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak diterapkan secara merata di lingkungan kampus.

Desakan itu disampaikan mahasiswa di depan Gedung FKIP Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ketua BEM FKIP Unkhair, Muhammad Hatta Abdan, mengatakan mahasiswa masih menemukan kegiatan malam yang berlangsung di sejumlah fakultas lain. Karena itu, dia mempertanyakan dasar penerapan pembatasan aktivitas di FKIP.

“Bagi kami ini melanggar demokrasi kampus,” kata Hatta.

Menurut dia, mahasiswa seharusnya dapat menjalankan kegiatan organisasi, diskusi, maupun agenda kemahasiswaan selama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain persoalan aktivitas malam, BEM FKIP membawa sejumlah tuntutan lain. Mereka menyoroti pengelolaan sampah, fasilitas kampus, sekretariat mahasiswa, hingga penanganan dugaan kekerasan seksual di Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar atau PGSD.

Hatta mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu keresahan mahasiswa. Sampah yang telah dikumpulkan di lingkungan FKIP, kata dia, tidak segera diangkut sehingga mengganggu aktivitas perkuliahan.

“Kami butuh penanganan lebih lanjut dan lebih serius dari pihak fakultas. Hadirkan satu mobil sampah yang standby di FKIP, jangan cuma di Kampus 2,” ujarnya.

Mahasiswa juga mempertanyakan sejumlah fasilitas kampus yang dinilai belum memadai, termasuk fasilitas pendingin ruangan.

Persoalan sekretariat mahasiswa turut dipersoalkan. Sekretariat bersama disebut dialihkan menjadi ruangan lain yang belum diketahui peruntukannya oleh mahasiswa.

BEM FKIP kemudian menyoroti dugaan kekerasan seksual yang disebut pernah terjadi di internal PGSD.

Hatta mengatakan terduga pelaku dalam kasus yang diketahui mahasiswa merupakan seorang dosen. Ia menyebut dosen tersebut kemudian dipindahkan ke Kampus 2.

“Memang pelakunya dosen. Dan dosen itu hanya dipindahkan ke Kampus 2. Artinya bagi kami, itu diberikan ruang yang baru untuk melakukan hal yang sama,” kata Hatta.

Menurut Hatta, penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan memindahkan terduga pelaku. Kampus, kata dia, harus memastikan perlindungan terhadap korban serta memberikan sanksi tegas apabila pelanggaran terbukti.

Dekan FKIP Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdu Mas’ud, membantah adanya larangan mutlak terhadap kegiatan mahasiswa pada malam hari.

Ia mengatakan kegiatan tetap diperbolehkan selama mahasiswa menyampaikan surat atau pemberitahuan resmi kepada pihak fakultas.

“Saya bilang kegiatan malam itu oke-oke saja, yang penting kegiatan itu bernuansa diskusi. Silakan buat surat. Itu sampai malam pun tidak apa-apa. Saya bertanggung jawab,” kata Abdu.

Mengenai sampah, Abdu mengatakan pengelolaannya berada dalam sistem terpusat universitas. Ia menyebut akan ada satu unit truk dan bak sampah di lingkungan FKIP.

Adapun renovasi sekretariat mahasiswa, menurut dia, telah dianggarkan dan tinggal menunggu realisasi. Keterbatasan ruangan membuat fakultas sementara memprioritaskan ruang belajar mahasiswa.

Ketua Satgas PPKPT Universitas Khairun, Dr. Yumima Sinyo, mengatakan penanganan dugaan kekerasan seksual dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dan prosedur yang berlaku.

Yumima mengatakan Satgas tidak menerima laporan secara langsung dari korban dalam kasus yang disoroti mahasiswa.

“Kami berbasis pelaporan ini. Kalau tidak dilaporkan oleh korban, kolega, sesama Kaprodi, dosennya, baru cuma mau dimediasi, ini memang susah. Kami berjalan sesuai SOP Satgas,” ujarnya.

Menurut Yumima, kasus tersebut telah melalui proses mediasi, tahapan sanksi, dan evaluasi. Penanganan itu kemudian berujung pada mutasi dosen yang bersangkutan.

BEM FKIP menyatakan belum akan berhenti mengawal persoalan tersebut. Hatta mengatakan mahasiswa bersama organisasi kemahasiswaan di lingkungan FKIP akan menyiapkan gerakan lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons yang dinilai memadai.

“Akan ada gerakan selanjutnya dari BEM FKIP dan teman-teman seluruh Himapro,” kata Hatta.*(Ican/red)