Topikberita.id., Halmahera Timur – Warga Subaim, Kabupaten Halmahera Timur, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengevaluasi aktivitas PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Warga menilai dugaan dampak limbah perusahaan telah mengganggu lahan perkebunan masyarakat di sekitar jalan hauling.

Permintaan itu disampaikan di tengah ketegangan antara warga dan perusahaan di lokasi jalan hauling PT ARA. Masyarakat juga mendesak penyelesaian sejumlah persoalan, termasuk kompensasi berdasarkan kesepakatan pada 2013.

Salah satu warga Subaim, Kadim Ternate, mengatakan persoalan kompensasi kesepakatan 2013 hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian.

“Poin pertama yang kami tuntut adalah perusahaan harus menyelesaikan kompensasi terkait kesepakatan tahun 2013,” kata Kadim.

Selain kompensasi tersebut, warga menuntut pembayaran atas dugaan dampak limbah terhadap lahan masyarakat. Menurut Kadim, persoalan itu terutama berkaitan dengan lahan perkebunan warga yang berada di sekitar jalur hauling perusahaan.

“Kami meminta kompensasi terkait limbah di lahan kami, terutama lahan masyarakat yang berada di sekitar jalan hauling,” ujarnya.

Warga meminta Pemkab Halmahera Timur tidak hanya memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga memastikan persoalan tersebut diperiksa secara terbuka. Mereka berharap pemerintah dapat memperjelas dampak aktivitas perusahaan terhadap lahan warga dan dasar pemberian kompensasi.

Menurut warga, penyelesaian juga perlu mencakup penggunaan lahan masyarakat untuk kepentingan jalan hauling. Mereka meminta persoalan tersebut dibahas melalui dialog dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Kadim juga meminta kepolisian yang berada di lokasi pengamanan untuk bersikap netral. Ia berharap aparat mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami meminta kepada aparat kepolisian agar netral dalam menyelesaikan persoalan ini, karena kepolisian adalah pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya.

Warga berharap Pemkab Halmahera Timur bersama instansi terkait segera memanggil pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari penyelesaian. Mereka menilai kepastian mengenai kompensasi dan dugaan dampak limbah penting untuk mencegah konflik kembali terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Alam Raya Abadi belum memberikan keterangan mengenai tuntutan warga tersebut. *(Ican/red)