Pasutri di Kayu Merah Diduga Kelola Peredaran Miras Ilegal, Warga Minta Polisi Bertindak
TopikBerita.id., Ternate –Dugaan praktik penyelundupan dan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diduga kuat dikelola warga berinisial Om Un Bersama Istrinya, di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, menjadi sorotan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, pasokan miras diduga masuk melalui jalur laut pada waktu-waktu tertentu. Saat barang tiba di pesisir RT 006/RW 002, muatan kemudian dipindahkan secara cepat ke sebuah rumah di lorong paling dalam yang diduga dijadikan lokasi penampungan sekaligus pusat distribusi miras sebelum diedarkan, yang didatangkan secara ilegal dari luar Pulau Ternate
Praktek ini diduga dilakukan secara tertutup dan berulang. Warga menyebut proses bongkar muat paling sering berlangsung pada dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIT, saat aktivitas masyarakat masih sepi sehingga diduga untuk mengurangi risiko diketahui warga maupun aparat.
Dugaan ini, semakin kuat dengan beredarnya pesan singkat dari seorang warga yang meminta aparat segera melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
“Coba cek di lorong RT 06 paling dalam. Dua hari lalu ada laporan kalau di situ ada bisnis minuman. Setiap malam mereka bongkar barang,” tulis warga dalam pesan berbahasa dialek Ternate. Sabtu,(18/07/2026)
Berdasarkan kesaksian warga setempat, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan seorang pria berinisial Om Un bersama istrinya.
Kedua suami istri itu, diduga mengelola penyimpanan sekaligus penjualan miras kepada berbagai kalangan mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa di lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat karena dinilai merusak moral generasi muda serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan di lokasi yang disebutkan untuk memastikan kebenaran informasi dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, Pasutri yang diduga selundupkan miras tersebut telah di konfirmasi, hanya saja belum memberikan tanggapan apapun. Akhirnya diduga kuat barang haram tersebut benar adanya dijadikan bisnis ilegal.*(sukri/red)


Tinggalkan Balasan