Kunjungan Menteri Agama Bawa Harapan Baru bagi Alih Status IAIN Ternate ke UIN
TopikBerita.id, Ternate – Usulan percepatan perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) diharapkan menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama pada tahun 2026.
Harapan tersebut menguat menyusul kunjungan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, ke Maluku Utara dalam rangka membuka Festival Gerakan Literasi Madrasah (Galatama) II di Lapangan Ngara Lamo, Kota Ternate, Senin (6/7/2026).
Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud, S.Ag., M.A., menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan Menteri Agama terhadap rencana alih status IAIN Ternate menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
“Alhamdulillah, kalau ada pernyataan dari Pak Wakil Gubernur dan Pak Menteri seperti itu, kami tentu sangat bersyukur. Harapan kami, pada 2026 usulan alih status ini bisa masuk dalam skema yang diajukan Kementerian Agama,” ujar Adnan.
Menurutnya, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional dengan Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, sehingga diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan perguruan tinggi keagamaan Islam di daerah tersebut.
“Kami beberapa kali bertemu dengan Pak Menteri dan beliau menyampaikan bahwa Ternate menjadi salah satu prioritas. Itu menjadi harapan bagi kami,” katanya.
Adnan menjelaskan, salah satu kendala utama dalam proses perubahan status IAIN menjadi UIN adalah persyaratan jumlah mahasiswa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, perguruan tinggi yang akan beralih status menjadi UIN harus memiliki minimal 4.000 mahasiswa aktif.
Sementara itu, jumlah mahasiswa aktif IAIN Ternate saat ini baru mencapai sekitar 3.000 orang. Kondisi tersebut, menurut Adnan, cukup sulit dipenuhi mengingat jumlah penduduk Maluku Utara yang hanya sekitar 1,3 juta jiwa serta keberadaan sekitar 27 perguruan tinggi di daerah tersebut.
“Dengan kondisi jumlah penduduk di Maluku Utara, sangat sulit bagi kami memenuhi syarat 4.000 mahasiswa. Karena itu kami mengusulkan adanya afirmasi bagi daerah dengan jumlah penduduk yang terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, usulan afirmasi tersebut telah dipaparkan secara langsung kepada tim Kementerian Agama. Menurutnya, tim memberikan apresiasi terhadap argumentasi yang disampaikan dan merekomendasikan agar proses alih status IAIN Ternate memperoleh afirmasi dalam pembahasan di tingkat kementerian.
Adnan berharap dukungan Menteri Agama dapat mempercepat proses transformasi kelembagaan tersebut. Namun demikian, ia mengakui keputusan akhir tetap harus melalui pembahasan lintas kementerian sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Maluku Utara. Yang terpenting saat ini adalah respons positif dari Pak Menteri. Selanjutnya proses ini akan dibahas bersama kementerian terkait dan itu yang akan terus kami kawal,” pungkasnya.*(Ican/red)


Tinggalkan Balasan