TopikBerita.id, Ternate – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Ternate. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Ternate diduga melakukan pencabulan terhadap santri perempuan berusia 10 tahun.

Kasus yang mencuat pada Sabtu (20/6/2026) itu mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Ternate sekaligus pemerhati perlindungan perempuan dan anak, Nurlaela Syarif.

Ia mendesak Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku apabila terbukti bersalah.

Menurut informasi yang diterima, terduga pelaku tidak hanya berstatus sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar, tetapi juga diketahui menjadi pengasuh di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Mirisnya, dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut disebut telah terjadi berulang kali sebelum akhirnya terungkap.

Nurlaela menilai peristiwa ini menjadi alarm serius bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, lingkungan yang selama ini dianggap aman bagi anak, seperti sekolah maupun tempat mengaji, justru diduga menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Ini tamparan keras bagi kita semua. Rumah, sekolah, dan tempat mengaji yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, kini justru menjadi rawan. Kami meminta agar pelaku yang terbukti bersalah dipecat secara tidak hormat,” tegas Nurlaela. Pada, Sabtu (20/06/2026)

Selain kasus tersebut, Nurlaela juga menyoroti kasus pelecehan seksual lain yang melibatkan oknum ASN Provinsi Maluku Utara terkait aksi begal payudara yang sempat menghebohkan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan oknum ASN dalam berbagai kasus pelecehan seksual menjadi peringatan keras bahwa siapa pun dapat menjadi pelaku, tanpa memandang status sosial maupun profesi.

“Ternate saat ini harus meningkatkan kewaspadaan. Semua pihak harus mengambil peran dalam melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Nurlaela mengimbau para orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi anak, memperkuat komunikasi di dalam keluarga, memberikan edukasi seksual sejak dini, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma tabu dalam melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Jangan anggap tabu, ayo suarakan. Kita harus berani melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual agar tidak ada lagi korban berikutnya,” katanya.

Di akhir keterangannya, Nurlaela mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Mari kita perketat pengawasan dan jangan biarkan masa depan anak-anak kita dirusak oleh pelaku kekerasan seksual. Stop kekerasan seksual, lindungi anak-anak kita,” pungkasnya.*(sukri/red)