TopikBerita.id, Ternate – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara menggandeng Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Ternate serta RRI Ternate  menggelar Talk show sebagai langkah sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak untuk Mewujudkan Maluku Utara Berdaya Tanpa Kekerasan” ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat sekaligus membangun sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Kepala DP3A Maluku Utara, Hairia, dalam sambutannya menyampaikan perempuan dan anak memiliki hak fundamental untuk hidup aman, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Namun demikian, kata dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang terjadi di berbagai lingkungan, baik dalam rumah tangga, lembaga pendidikan, tempat kerja, ruang publik, maupun ruang digital.

“Dampak kekerasan tidak hanya menimbulkan gangguan fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam, hilangnya rasa aman, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga mempengaruhi kualitas hidup korban dalam jangka panjang,” ujar Hairia.

Berdasarkan data DP3A Maluku Utara periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 115 kasus kekerasan terhadap anak dan 80 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dari 115 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan 81 kasus, disusul kekerasan fisik sebanyak 23 kasus. Sementara itu, dari 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus tertinggi dengan 31 kasus, diikuti kekerasan seksual sebanyak 18 kasus.

Khusus di Kota Ternate, tercatat 13 kasus kekerasan terhadap anak dan 11 kasus kekerasan terhadap perempuan selama periode yang sama.

Lebih lanjut, Hairia menjelaskan, rasio kekerasan terhadap anak di Maluku Utara mencapai 2,38 per 10.000 penduduk anak, sedangkan rasio kekerasan terhadap perempuan tercatat 12,23 per 100.000 penduduk perempuan.

“Di balik setiap kasus terdapat anak yang kehilangan masa kecilnya, perempuan yang mengalami luka fisik maupun psikis, serta keluarga yang turut merasakan penderitaan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi dari hilangnya rasa aman di masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hairia, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya diukur dari menurunnya angka kasus, tetapi juga meningkatnya kepedulian masyarakat, keberanian korban untuk melapor, kecepatan pelayanan penanganan, serta terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh warga.

Karena itu, ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keluarga harus menjadi benteng pertama melalui pola pengasuhan yang positif. Lingkungan masyarakat harus menjadi ruang yang aman dan peduli. Lembaga pendidikan perlu memastikan proses belajar bebas dari kekerasan, sementara aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Ternate, Dr. Abdul Haris Abbas, M.HI, yang mewakili Rektor IAIN Ternate, menegaskan komitmen kampus dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui edukasi, penguatan layanan pengaduan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Menurutnya, keterlibatan laki-laki dalam agenda penanggulangan kekerasan perlu diperkuat karena selama ini sebagian besar peserta kegiatan masih didominasi perempuan.

“Penanggulangan kekerasan tidak bisa hanya melibatkan perempuan. Dari berbagai kegiatan yang kami amati, peserta perempuan masih lebih banyak. Padahal laki-laki juga harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, laki-laki memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, pelopor kesetaraan, pendamping korban, sekaligus bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.

Menutup kegiatan tersebut, Hairia mengajak media massa, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, akademisi, hingga pelaku usaha untuk bersama-sama memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara.

“Kita semua memiliki peran. Mari wujudkan Maluku Utara yang berdaya dan benar-benar bebas dari kekerasan,” pungkasnya.*(Ican/red)