Ternate – Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melancarkan aksinya di Kota Ternate dan kabur ke Sofifi, Ibukota Provinsi Maluku Utara akhirnya diringkus tim Resmob Polsek Ternate Selatan. Pelaku berinisial FHL alias Farhan (19 tahun) diringkus pada salah satu kos-kosan di Kota Sofifi, pada Selasa, 21 April 2026.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi, Kamis, 23 April 2026 menyatakan, terduga pelaku ditangkap setelah tim Resmob melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan keberadaannya.

“Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, timnya langsung berkoordinasi dengan tim Resmob Polsek Oba Utara dan Alhamdulillah terduga pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Daei tangan terduga pelaku lanjur Kapolsek, anggota berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih nomor polisi DG 6099 QX dengan nomor mesin E3R2E-376443, serta nomor rangka MH3SE88H0SJ72386.

“Anggota juga mengamankan satu unit Yamaha Fino warna merah tanpa TNKB dengan nomor rangka MH3SE88F0NJ117842 serta nomor mesin E3W6E0357655,” tegasnya.

Kapolsek juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dilakukan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni mencuri sepeda motor Mio M3.

“Terduga pelaku mengaku mencuri, dan sepeda motor yang dicuri langsung mengubah warnanya menggunakan pilox,” akunya.

IPDA Fatmawati mengaku, dari hasil pengembangan anggotanya berhasil mengungkap aksi pencurian di lokasi lainya di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

“Keseluruhan barang bukti yang diamankan, yakni dua unit sepeda motor Yamaha Mio, satu handphone redmi note 10s, satu handphone vivo y20 warna hitam, dan satu handphone vivo y36t warna hitam,” ucapnya mengakhiri.


Sumber: RRI Ternate