BADKO HMI Malut, Soroti Pelaksanaan Pembangunan KNMP Pekerja dan Sarjana Lokal Tidak Terlibat
Topikberita.id, Ternate – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menyesalkan pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dinilai belum memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja dan sarjana lokal.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda BADKO HMI Maluku Utara, Alfian Hamzah, menegaskan bahwa pembangunan KNMP tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Menurut Alfian, masyarakat setempat harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk terlibat dalam proses pembangunan, mulai dari buruh bangunan, tukang, tenaga teknis, pemasok material, hingga sarjana lokal yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan proyek.
“Pembangunan yang berlangsung di daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tengah pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka sendiri,” tegasnya. Pada Jumat,(30/10/2026).
Ia menilai, pelibatan tenaga kerja lokal perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan pelaksana proyek. Begitu pula dengan sarjana lokal dari berbagai disiplin ilmu, seperti teknik sipil, arsitektur, perikanan, kelautan, manajemen, akuntansi, administrasi, dan bidang keilmuan lainnya yang relevan.
BADKO HMI mendorong agar proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada warga di desa lokasi pembangunan, sepanjang memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Menurut Alfian, pelibatan tenaga kerja lokal bukan sekadar persoalan kesempatan kerja, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Penghasilan yang diperoleh pekerja dari proyek tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
Selain tenaga kerja, BADKO HMI Maluku Utara turut menyoroti pengadaan material konstruksi. Proses pengadaan dinilai perlu dilakukan secara transparan dengan harga yang wajar serta sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Material seperti pasir, batu, kerikil, kayu, semen, dan kebutuhan konstruksi lainnya diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi pemasok lokal, sepanjang memenuhi standar mutu, volume, harga, dan persyaratan teknis yang ditetapkan.
Alfian juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan biaya transportasi dan distribusi dalam penetapan harga material, mengingat Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan.
Keterbukaan mengenai standar harga, mekanisme pengadaan, dan kesempatan bagi pemasok lokal dinilai penting agar perputaran anggaran pembangunan turut memberikan manfaat bagi pelaku usaha di sekitar lokasi proyek.
Di sisi lain, BADKO HMI menegaskan bahwa buruh, tukang, dan pekerja lainnya harus memperoleh upah sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, tingkat keterampilan, serta kesepakatan kerja yang sah.
Besaran upah dan mekanisme pembayaran, lanjut Alfian, tidak boleh ditentukan secara sewenang-wenang. Pelaksana proyek harus memberikan kejelasan mengenai nilai upah, sistem pembayaran, dan hak-hak pekerja.
Karena itu, pemerintah dan instansi berwenang didorong melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pembangunan, terutama dalam proses perekrutan tenaga kerja, pengadaan material, dan pembayaran upah.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta mencegah praktik yang berpotensi merugikan pekerja dan masyarakat setempat.
BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa pembangunan KNMP harus mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya melalui tersedianya infrastruktur, tetapi juga melalui terbukanya lapangan kerja, berkembangnya usaha lokal, dan meningkatnya pendapatan warga.
“Jangan sampai bangunan berdiri di desa, tetapi perputaran ekonominya justru lebih banyak mengalir keluar dari wilayah tersebut. Masyarakat lokal harus menjadi bagian dari pelaku pembangunan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga di sekitar lokasi proyek,” tegas Alfian.
Bagi BADKO HMI Maluku Utara, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan fisik. Pembangunan juga harus memberikan ruang bagi sumber daya manusia lokal, memperkuat usaha masyarakat, serta mendorong pemerataan manfaat ekonomi bagi warga di sekitar lokasi proyek.(*)


Tinggalkan Balasan