Topikberita.id., Ternate – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, memaparkan sejumlah potensi unggulan daerah yang dapat dikembangkan untuk menarik investasi, mulai dari hilirisasi kelapa, pertambangan emas, perikanan, hingga pariwisata.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam North Moluccas Investment Business Forum 2026 yang mengusung tema “Hilirisasi Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Diversifikasi Ekonomi Inklusif Menuju Pertumbuhan Berkualitas”, di Hotel Bela, Kota Ternate, Kamis (29/10/2026).

Piet Hein mengatakan, Halmahera Utara memiliki sumber daya alam yang berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola melalui investasi, pengembangan industri, serta kebijakan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pertambangan emas. Menurut Piet Hein, pemerintah daerah telah mencadangkan lahan untuk pengembangan investasi pertambangan serta menyiapkan kawasan yang diperuntukkan bagi pertambangan rakyat.

“Total lahan yang sementara kita cadangkan untuk pengembangan investasi di bidang pertambangan emas sekitar 101 hektare. Selain itu, lebih dari 1.000 hektare kita cadangkan untuk pertambangan rakyat sesuai dengan RTRW,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga merencanakan penyusunan peraturan daerah sebagai landasan pengembangan pertambangan rakyat. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan kesiapan regulasi dan penataan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Potensi Perikanan Belum Tergarap Maksimal

Selain pertambangan, sektor perikanan dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui investasi di bidang pengolahan hasil laut.

Piet Hein menyebutkan, berdasarkan data pemerintah daerah, potensi standing stock perikanan Halmahera Utara mencapai sekitar 146.000 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 ton dinilai berpotensi diolah setiap tahun, sementara pemanfaatannya saat ini baru sekitar 20.000 ton. Artinya, masih terdapat potensi sekitar 60.000 ton yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya investasi pada sarana penangkapan, teknologi pengolahan, dan infrastruktur pendukung agar hasil perikanan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara tradisional dengan peralatan yang terbatas, baik alat tangkap maupun jangkauan wilayah penangkapan. Kita membutuhkan investasi agar potensi perikanan yang besar ini dapat diolah secara maksimal,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kawasan Loloda dan Loloda Utara yang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai kawasan perikanan. Pengembangan sektor tersebut diharapkan membuka kesempatan usaha baru sekaligus memperluas lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.

Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Ekonomi Daerah

Di sektor perkebunan, kelapa menjadi salah satu komoditas unggulan yang mendapat perhatian serius pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Piet Hein mengungkapkan, daerah tersebut memiliki lahan perkebunan kelapa sekitar 47.000 hektare dengan jumlah petani mencapai kurang lebih 33.000 orang. Produksi kelapa disebut mencapai sekitar 109 ton per tahun berdasarkan data yang dipaparkannya.

Ia menegaskan, perkebunan kelapa di Halmahera Utara sepenuhnya dimiliki masyarakat, sehingga kebijakan pengembangan komoditas tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah mendorong hilirisasi melalui regulasi yang mengatur peredaran kelapa keluar daerah guna mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan di Halmahera Utara.

Menurut Piet Hein, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan persaingan antara pembeli kelapa dan kopra, sehingga petani memiliki alternatif pemasaran dan memperoleh harga yang lebih baik.

Ia membandingkan harga kelapa sebelum kebijakan hilirisasi, yang disebut berada pada kisaran Rp.750 ribu hingga Rp.1 juta per seribu butir. Setelah kebijakan tersebut diterapkan, harga kelapa sempat meningkat hingga Rp.3,8 juta sampai Rp.4 juta per seribu butir.

Sementara itu, harga kopra yang sebelumnya berkisar Rp.4 juta hingga Rp.5 juta per ton juga mengalami kenaikan. Piet Hein menyebut harga kopra sempat mencapai Rp.22 juta per ton pada pertengahan 2025, sebelum kemudian mengalami penurunan.

Saat ini, menurut dia, harga kelapa yang dibeli industri berada di kisaran Rp.2,2 juta per seribu butir, sedangkan harga kopra sekitar Rp.12 juta hingga Rp.13 juta per ton.

“Kalau ada yang mengatakan hilirisasi menyusahkan masyarakat, kita bisa melihat perbandingan harga sebelum dan sesudah hilirisasi. Sebelumnya harga kopra sekitar Rp.4 juta sampai Rp.5 juta per ton, sedangkan sekarang masih berada pada kisaran Rp.12 juta hingga Rp.13 juta per ton,” ujarnya.

Piet Hein menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya memastikan hasil industri kelapa Halmahera Utara dapat tercatat sebagai aktivitas ekspor daerah sendiri.

Ia menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah memperoleh dukungan administratif untuk penerbitan dokumen asal barang dan pengalihan pencatatan pemberitahuan ekspor barang melalui Bea Cukai setempat.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Halmahera Utara dalam rantai perdagangan komoditas sekaligus meningkatkan kontribusi aktivitas industri terhadap perekonomian daerah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga menjajaki kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk memperoleh bibit unggul pala dan kelapa melalui pengembangan teknologi perbanyakan tanaman. Upaya ini diharapkan meningkatkan produktivitas perkebunan dan memberikan nilai tambah bagi petani.

Pariwisata dan Kemudahan Investasi

Piet Hein turut menyoroti potensi pariwisata Halmahera Utara, termasuk Pulau Metti dan Gunung Dukono yang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Gunung Dukono dikenal dengan aktivitas vulkaniknya yang relatif sering terjadi. Namun, Piet Hein menyatakan kawasan tersebut ditutup untuk kunjungan setelah insiden yang terjadi sebelumnya.

Menurutnya, pengembangan pariwisata tetap perlu memperhatikan keselamatan pengunjung dan ketentuan dari pihak berwenang.

Di sisi lain, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mendorong pelayanan perizinan dan administrasi yang lebih mudah bagi pelaku usaha.

Piet Hein menegaskan telah menginstruksikan jajarannya agar tidak mempersulit masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), maupun investor yang ingin mengembangkan usaha di Halmahera Utara.

“Bagi saudara-saudara yang ingin menanamkan investasi di bidang apa pun di Halmahera Utara, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan. Saya sudah memerintahkan seluruh jajaran agar tidak mempersulit masyarakat, UMKM, maupun investor,” tegasnya.

Ia berharap forum investasi ini dapat mempertemukan pemerintah daerah dengan calon investor yang memiliki kemampuan dan komitmen untuk mengembangkan potensi unggulan Halmahera Utara.

Ia menekankan, pengembangan investasi harus diarahkan pada pengolahan sumber daya alam, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, potensi daerah tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian lokal.*(Tim/red)