254 Titik Layanan Imigrasi Kini Gunakan Nama “Beranda Imigrasi”
Topikberita.id., Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menetapkan Beranda Imigrasi sebagai jenama atau brand tunggal untuk seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung kantor imigrasi. Kebijakan ini mencakup 254 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, guna memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan keimigrasian.
Penyeragaman nama tersebut mencakup berbagai jenis unit pelayanan yang selama ini menggunakan istilah berbeda. Dari total 254 titik layanan, sebanyak 156 merupakan Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, serta 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
Selain itu, terdapat 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, dan satu Immigration Corner. Seluruh unit tersebut kini menggunakan nama Beranda Imigrasi sebagai identitas pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan penyeragaman nama ini bertujuan mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan yang digunakan untuk menyebut unit pelayanan keimigrasian.
“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam pada Rabu, (28/10/2026).
Menurut Hendarsam, pemilihan nama Beranda Imigrasi memiliki filosofi yang menggambarkan kedekatan antara institusi keimigrasian dan masyarakat. Beranda dimaknai sebagai titik temu terdepan sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat baru.
Filosofi tersebut mencerminkan semangat pelayanan yang hangat, ramah, dan terbuka, sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi untuk mendampingi masyarakat dalam mempersiapkan perjalanan mereka.
Ia menambahkan, konsep Beranda Imigrasi dirancang untuk menghadirkan suasana pelayanan yang lebih bersahabat dan mengurangi kesan kaku birokrasi, tanpa mengabaikan ketertiban administrasi serta profesionalisme petugas.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” katanya.
Dari sisi aksesibilitas, penyeragaman nama ini juga berdampak pada pencantuman lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Masyarakat dapat mencari lokasi pelayanan di luar kantor imigrasi menggunakan format nama “Beranda Imigrasi” yang diikuti nama area atau lokasi layanan. Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Keberadaan titik pelayanan di berbagai ruang publik, seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu, menjadi bagian dari upaya Imigrasi memperluas jangkauan layanan agar lebih mudah diakses masyarakat.
Melalui identitas tunggal ini, Imigrasi berharap masyarakat dapat lebih mudah menemukan lokasi pelayanan sekaligus memperoleh pengalaman layanan yang nyaman, ramah, dan profesional, terutama dalam pengurusan dokumen perjalanan.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.”*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan