Sumpah Pemuda; Persatuan Yang Dikenang, Perjuangan Yang Mulai Dilupakan
SUMPAH PEMUDA: PERSATUAN YANG DIKENANG, PERJUANGAN YANG MULAI DILUPAKAN
Oleh: Idan Usia (Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan KNPI Kota Ternate)
“Apa arti Sumpah Pemuda jika persatuan hanya dirayakan, sementara ego dibiarkan memisahkan? Sebab, sejarah bukan sekadar untuk dikenang, melainkan diwujudkan. Persatuan tanpa tindakan hanyalah sumpah yang kehilangan makna.”
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang menyatukan perbedaan dalam satu cita-cita kebangsaan: Indonesia. Mereka memahami bahwa persatuan bukanlah hasil dari kesamaan, melainkan keberanian untuk melampaui perbedaan demi mencapai tujuan yang lebih besar.
Melalui Sumpah Pemuda, mereka tidak sekadar mengikrarkan semangat kebangsaan, tetapi juga meletakkan fondasi penting bagi masa depan Indonesia. Mereka menyadari bahwa bangsa yang besar hanya dapat dibangun ketika kepentingan bersama ditempatkan di atas kepentingan golongan.
Namun, setelah hampir satu abad berlalu, sebuah pertanyaan patut diajukan: apakah semangat itu masih hidup dalam diri pemuda hari ini, atau justru perlahan terkubur di balik kemegahan seremoni dan lantangnya pidato nasionalisme?
Pertanyaan ini penting karena tantangan pemuda masa kini tidak lagi sama dengan tantangan yang dihadapi generasi 1928. Kita hidup pada zaman ketika informasi mengalir tanpa batas dan pengetahuan dapat diakses dengan mudah. Namun, melimpahnya informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman berpikir, sebagaimana tingginya pendidikan tidak otomatis menjamin integritas seseorang.
Gelar akademik semakin dikejar, tetapi integritas tetap harus diperjuangkan. Jabatan organisasi diperebutkan, tetapi tanggung jawab sering kali terabaikan. Kita seolah sibuk membangun tangga menuju kekuasaan tanpa terlebih dahulu mempertanyakan ke mana tangga itu akan membawa kita: menuju kemajuan bersama atau sekadar mengangkat kepentingan pribadi?
Di sinilah makna Sumpah Pemuda perlu direnungkan kembali. Persatuan tidak cukup dimaknai sebagai kebersamaan dalam seremoni atau kesepakatan untuk menghindari perdebatan. Persatuan harus menjadi kesediaan untuk bekerja bersama, menghargai perbedaan, dan menempatkan kepentingan publik di atas ego pribadi maupun kelompok.
Di lingkungan kampus dan organisasi kepemudaan, misalnya, persatuan tidak seharusnya dimaknai sebagai keseragaman pendapat. Persatuan yang menolak kritik justru melahirkan ketenangan semu, seperti air yang tampak jernih di permukaan, tetapi menyimpan kekeruhan di dasarnya.
Sebaliknya, perbedaan gagasan dapat menjadi kekuatan apabila perdebatan dipandu oleh akal sehat, kritik disampaikan dengan tanggung jawab, dan setiap keputusan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, persatuan bukan berarti meniadakan perbedaan, melainkan menyatukan berbagai perbedaan dalam perjuangan untuk mencapai tujuan bersama.
Karena itu, pemuda tidak cukup hanya menjadi pewaris sejarah. Mereka harus menjadi penafsir zaman sekaligus pelaku perubahan. Jika generasi 1928 berani melampaui sekat kedaerahan dan menyatukan tekad untuk membangun bangsa, generasi sekarang harus berani melampaui apatisme, fanatisme kelompok, ketidakadilan, serta budaya mengejar jabatan tanpa diimbangi pengabdian.
Tantangan boleh berganti wajah, tetapi tanggung jawab terhadap masa depan bangsa tidak boleh kehilangan makna.
Dalam konteks Maluku Utara, semangat Sumpah Pemuda semestinya tidak berhenti pada upacara peringatan dan ungkapan nasionalisme. Semangat itu harus diwujudkan melalui keberanian mengawal pembangunan, memperjuangkan pendidikan yang berkualitas, memperluas kesempatan kerja, serta memastikan kekayaan alam daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kekayaan sumber daya alam seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan terbukanya kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang. Sebab, kemajuan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi atau melimpahnya hasil tambang, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kesempatan untuk hidup layak dan menentukan masa depannya.
Daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi belum mampu menyediakan kesempatan yang memadai bagi generasi mudanya, patut menjadi bahan renungan bersama. Kondisi tersebut tidak seharusnya hanya menjadi latar belakang pidato peringatan, melainkan harus mendorong lahirnya kritik, kebijakan, dan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemuda.
Di sinilah organisasi kepemudaan diuji. Organisasi tidak boleh hanya menjadi ruang perebutan posisi, simbol eksistensi, atau kendaraan untuk memperoleh pengakuan. Lebih dari itu, organisasi harus menjadi wadah pembentukan karakter, penguatan kapasitas, dan perjuangan untuk menjawab persoalan masyarakat.
Kepemimpinan pemuda tidak semestinya diukur dari seberapa tinggi jabatan yang berhasil diraih, seberapa lantang seseorang berbicara, atau seberapa sering namanya disebut dalam berbagai kegiatan. Ukuran yang lebih penting adalah keberanian menyuarakan kebenaran, konsistensi memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan kesediaan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan bersama.
Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukanlah monumen untuk mengagumi masa lalu, melainkan cermin untuk menguji keberanian kita pada masa kini. Peringatan 28 Oktober seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana nilai persatuan, tanggung jawab, dan pengabdian benar-benar hidup dalam tindakan sehari-hari.
Jika persatuan hanya dikenang, jabatan lebih dicintai daripada pengabdian, dan kepentingan kelompok lebih diagungkan daripada kepentingan rakyat, maka yang kita warisi hanyalah bunyi sumpahnya, bukan jiwa perjuangannya.
Sebab, bangsa ini tidak dibesarkan oleh generasi yang paling lantang mengenang sejarah, melainkan oleh generasi yang berani menjadikan sejarah sebagai landasan untuk memperbaiki keadaan dan mengubah masa depan.(*)


Tinggalkan Balasan