Pemprov Malut Minta Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang untuk Atasi Kekeringan Ekstrem
Topikberita.id., Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengapresiasi respons pemerintah pusat dalam menangani kekeringan ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut. Pemerintah daerah berharap Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) diperpanjang untuk membantu memulihkan sumber air dan menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan operasi modifikasi cuaca yang digelar sejak 5 hingga 8 September 2026 telah membantu menurunkan hujan di sejumlah wilayah terdampak kekeringan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim OMC atas respons yang begitu cepat terhadap surat kami yang dikirim tanggal 27 Agustus kemarin,” kata Sarbin dalam rapat evaluasi OMC di ruang Emergency Operation Center (EOC), Kantor Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa, (8/9/2026)
Menurut Sarbin, intervensi pemerintah pusat itu bermula dari surat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 27 Agustus lalu.
Surat tersebut berisi permohonan bantuan penanganan darurat melalui modifikasi cuaca karena wilayah yang mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) terus meluas dan masuk kategori kekeringan ekstrem.
Sarbin mengatakan kekeringan tidak hanya meningkatkan ancaman karhutla, tetapi juga mulai mengganggu ketersediaan air baku bagi masyarakat dan sektor pertanian.
Sejumlah wilayah yang mulai mengalami krisis pasokan air antara lain Weda di Halmahera Tengah, Kao dan Malifut di Halmahera Utara, Pulau Bacan di Halmahera Selatan, serta Kabupaten Kepulauan Sula.
“Sekitar 85 persen masyarakat kita mengandalkan air permukaan dan sumur gali. Begitu kemarau melanda lebih dari satu hingga dua bulan, krisis air bersih langsung terjadi,” ujarnya.
Karena itu, Sarbin berharap OMC dapat dilanjutkan selama kondisi teknis dan cuaca memungkinkan. Pemerintah provinsi, kata dia, telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar operasi tersebut diteruskan setidaknya selama satu pekan ke depan.
“Kami sangat berharap operasi penanganan ini bisa diperpanjang demi memulihkan kondisi lahan dan sumber air warga,” kata Sarbin.
Kepala BMKG Stasiun Sultan Baabullah Ternate, Desindra Deddy Kurniawan, mengatakan Maluku Utara telah memasuki kategori kekeringan ekstrem sejak pertengahan Agustus 2026.
Di sejumlah wilayah, Hari Tanpa Hujan bahkan telah berlangsung lebih dari 60 hari. Kondisi itu terjadi antara lain di Halmahera Utara, Halmahera Barat, Pulau Morotai, dan Pulau Batang Dua.
Selama pelaksanaan OMC pada 5–8 September, hujan terpantau turun di sejumlah wilayah target, seperti Subaim dan Maba di Halmahera Timur, Tobelo di Halmahera Utara, Sofifi, Morotai, Halmahera Barat, dan Halmahera Selatan.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir bersama Analis Kebencanaan Ahli Pratama BNPB, Farach, menyebut intensitas karhutla juga menurun setelah hujan turun di sejumlah wilayah terdampak.
Hasil evaluasi pelaksanaan OMC akan disampaikan kepada BNPB di tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Dalam operasi tersebut, BNPB mengerahkan satu unit pesawat Cessna Caravan 208 bernomor registrasi PK-SNL. Pesawat digunakan untuk menaburkan bahan semai berupa garam atau natrium klorida (NaCl) ke dalam awan yang berpotensi menghasilkan hujan.
Bagi Pemprov Malut, OMC menjadi salah satu upaya penting untuk menghadapi kekeringan yang mulai berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah kini menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai kemungkinan perpanjangan operasi tersebut.*(Iksan/red)


Tinggalkan Balasan