Topikberita.id., Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Babullah Ternate.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan pemerintah provinsi siap memenuhi kebutuhan pemerintah daerah yang menjadi bagian dari persyaratan alih bentuk perguruan tinggi tersebut, termasuk penyediaan lahan untuk pengembangan kampus di Sofifi.

“Untuk Pemda Provinsi, dipastikan mendukung penuh. Termasuk persyaratan yang disyaratkan untuk mendapat alokasi lahan di Sofifi, sudah kami siapkan,” kata Sarbin dalam sambutannya pada acara Wisuda Strata Satu dan Magister IAIN Ternate di Aula Auditorium, Minggu, (6/9/ 2026)

Menurut Sarbin, Sofifi diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan kampus IAIN Ternate. Karena itu, dia meminta proses administrasi terkait penyediaan lahan segera dilakukan.

“Kita berharap proses administrasinya segera dilakukan,” ujarnya.

Sarbin juga meminta pimpinan IAIN Ternate terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama proses transformasi berlangsung.

Koordinasi diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam proses perubahan status kelembagaan.

Sarbin menilai IAIN Ternate memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia bagi Maluku Utara.

“Apresiasi dan terima kasih untuk IAIN Ternate yang terus menyiapkan sumber daya manusia untuk Maluku Utara,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sarbin berpesan kepada 523 wisudawan agar tidak berhenti mengandalkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan. Menurut dia, lulusan perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan berkolaborasi dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ijazah saja belum tentu mengantarkan kita menjadi orang sukses. Butuh kolaborasi, butuh kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Mengenai belum tersedianya program Pendidikan Profesi Guru atau PPG di IAIN Ternate, Sarbin mengatakan kebijakan akademik merupakan kewenangan perguruan tinggi. Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat mendorong perguruan tinggi agar menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan daerah.

“Kampus kan otonomi, kita tidak bisa intervensi. Kita cuma mendorong kebutuhan SDM yang diperlukan,” kata Sarbin.

Dia berharap perguruan tinggi di Maluku Utara dapat terus mengembangkan program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja di daerah.*(Iksan/red)