Pengaduan Buruh Mandek di Disnakertrans Haltim, Nakertrans Provinsi Diminta Turun Tangan
Topikberita.id., Halmahera Timur – Pengaduan buruh terkait persoalan hubungan kerja dengan PT Mutual Reality Investment di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, belum menemukan kepastian.
Moh Farid Ibrahim, salah satu pekerja yang mengaku terdampak, meminta Nakertrans Provinsi Maluku Utara turun tangan. Ia menilai tindak lanjut Nakertrans Halmahera Timur terhadap laporan yang disampaikan belum jelas, meski sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pihak perusahaan dan peninjauan langsung ke lapangan.
Farid mengaku selama bekerja tidak pernah menerima kontrak kerja, namun kemudian mengalami pemutusan hubungan kerja.
“Ini masalah kontrak. Itupun belum disetujui Nakertrans Halmahera Timur,” kata Farid kepada media ini, Jumat (4/9/2026).
Ia juga mempertanyakan perbedaan data jumlah pekerja. Menurutnya, laporan awal mencatat lebih dari 300 pekerja, sementara laporan berikutnya yang masuk ke Nakertrans hanya sekitar 100 pekerja.
“Laporan karyawan juga tidak sesuai. Laporan awal 300 lebih, sementara laporan masuk 100 lebih. Itu pun tidak ada kontrak kerja,” ujarnya.
Menurut Farid, pihak PT Mutual Reality Investment sebelumnya telah dipanggil Nakertrans Haltim, namun tidak hadir. Setelah itu, ia bersama Nakertrans melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Namun, hingga kini belum ada penjelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
“Setelah itu kami bersama Dinas Nakertrans Halmahera Timur tinjau langsung di lapangan. Tapi sampai saat ini tidak ada informasi lebih lanjut,” katanya.
Farid menyebut perusahaan tersebut juga pernah menjadi temuan Nakertrans Provinsi Maluku Utara. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut segera dilimpahkan ke tingkat provinsi.
“Perusahaan ini memang sudah ada temuan dari Nakertrans Provinsi, tapi belum ditindak. Saya minta masalah ini dilimpahkan ke Nakertrans Provinsi,” ujarnya.
Karena belum mendapat kepastian dari Nakertrans Haltim, Farid kemudian membawa persoalan tersebut ke DPRD Halmahera Timur. Ia berharap Komisi II DPRD dapat ikut mengawasi dan meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai tindak lanjut pengaduan buruh tersebut.
“Kami ini buruh, tidak punya uang. Kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan dan hak kami diperjuangkan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Ade Salman, Sekretaris Nakertrans Halmahera Timur yang dikonfirmasi melalui WhatsApp meminta wartawan berkoordinasi dengan Kepala Dinas.
“Nanti konfirmasi dengan pimpinan saya, koordinasi dengan Kadis,” katanya.
Kepala Dinas Nakertrans Haltim, Richard Sangadji, kemudian dihubungi untuk meminta klarifikasi terkait status pengaduan, hasil peninjauan lapangan, serta alasan belum dilimpahkannya persoalan tersebut ke Nakertrans Provinsi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.
PT Mutual Reality Investment juga belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tidak adanya kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, perbedaan data pekerja, maupun ketidakhadiran dalam pemanggilan Nakertrans.
Farid berharap Nakertrans Provinsi Maluku Utara dapat turun tangan dan memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai aturan. (Tim/Red)


Tinggalkan Balasan