Topikberita.id., Ternate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara mendorong penguatan literasi pasar modal syariah di tengah pertumbuhan ekonomi dan jumlah investor di daerah yang terus meningkat. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) Pasar Modal Syariah di Ternate, Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Maluku Utara. Pesertanya terdiri atas akademisi, tenaga pendidik, dan tokoh yang diharapkan dapat menjadi agen literasi pasar modal syariah di tengah masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat mengatakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir berada jauh di atas rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi tercatat 13,73 persen pada 2024 dan melonjak menjadi 34,17 persen pada 2025. Pada 2026, pertumbuhan ekonomi tahunan mencapai 19,64 persen pada triwulan I dan 15,35 persen pada triwulan II.

Pertumbuhan tersebut ikut mendorong peningkatan jumlah investor pasar modal di Maluku Utara. Berdasarkan data OJK, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 73.947 investor per Juni 2026 atau meningkat 97,08 persen secara tahunan. Nilai transaksi saham juga tumbuh 223,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, Adi mengatakan tingginya pertumbuhan ekonomi dan pasar modal belum sepenuhnya diikuti peningkatan literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara berada pada 77,18 persen, sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 48,65 persen. Keduanya masih berada di bawah angka nasional.

Kesenjangan juga terlihat pada sektor keuangan syariah. Indeks inklusi keuangan syariah Maluku Utara tercatat 10,94 persen, sementara indeks literasi keuangan syariah berada di angka 28,81 persen.

Menurut Adi, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas edukasi keuangan syariah. Karena itu, OJK tidak hanya menyasar masyarakat sebagai penerima informasi, tetapi juga menyiapkan para akademisi, guru, dan tokoh agama sebagai penggerak literasi.

“Bapak/Ibu bukan hanya peserta kegiatan hari ini, melainkan calon penggerak literasi pasar modal syariah di Maluku Utara,” kata Adi.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai produk dan mekanisme pasar modal syariah dari sejumlah narasumber. Andry Wicaksono dari Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK menjelaskan perkembangan saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Ia juga memaparkan kinerja pasar modal syariah nasional yang telah mencapai nilai instrumen sekitar Rp7.599,95 triliun.

Materi mengenai prinsip syariah dalam kegiatan bisnis disampaikan K.H. Mahbub Ma’afi Ramdlan, anggota bidang fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Ia menjelaskan larangan riba, gharar, dan maisir serta praktik tipu daya seperti tadlis dan taghrir dalam transaksi.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT Bursa Efek Indonesia Irwan Abdalloh kemudian menjelaskan mekanisme transaksi saham syariah dan sukuk, termasuk pembukaan rekening syariah dan penggunaan Sharia Online Trading System (SOTS). Ia juga memperkenalkan produk investasi terbaru, di antaranya ETF Syariah Emas.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Mauldy R. Makmur membahas reksa dana syariah sebagai salah satu instrumen investasi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Seluruh sesi dipandu oleh Direktur Manajemen Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara, Prof. Dr. H. Abdul Hadi Sirat.

Lebih lanjut Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat, mengatakan penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Menurut dia, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), industri jasa keuangan, dan perguruan tinggi perlu terlibat secara berkelanjutan.

Ia berharap peserta ToT dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada mahasiswa, siswa, jamaah, dan masyarakat luas. Dengan begitu, edukasi pasar modal syariah tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi berkembang menjadi gerakan literasi di masyarakat.

“Investasi syariah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kebermanfaatan, keberlanjutan, dan keberkahan,” ujar Adi.*(sukri/red)