Propam Polres Morotai Periksa Ponsel Anggota, Cegah Pinjol dan Judi Online
Topikbrrita.id., Morotai – Propam Polres Pulau Morotai memeriksa telepon seluler atau ponsel milik personel kepolisian dalam kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Senin, 30 Agustus 2026.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT di lingkungan Polres Pulau Morotai. Kegiatan dipimpin Aipda Gafur bersama personel Propam dan anggota Paminal.
Kanit Paminal Polres Pulau Morotai Ipda Wulung Pribadi, S.H., turut memantau pemeriksaan. Selain ponsel, petugas memeriksa sejumlah aspek kedisiplinan anggota, mulai dari sikap tampang, kerapian, atribut, administrasi pribadi hingga kelengkapan kendaraan.
Dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ikut diperiksa untuk memastikan seluruhnya lengkap dan masih berlaku.
Pemeriksaan ponsel menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Langkah ini ditujukan untuk mencegah personel terlibat pinjaman online ilegal dan judi online.
Menurut kepolisian, kedua aktivitas tersebut tidak hanya berisiko menimbulkan persoalan keuangan. Masalah yang ditimbulkan juga dapat merembet ke kehidupan keluarga dan mengganggu pelaksanaan tugas anggota.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., meminta seluruh personel menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal.
“Jangan sampai persoalan pribadi maupun masalah keuangan akibat aktivitas tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak terhadap nama baik institusi,” kata Dedi.
Ia mengatakan Gaktiblin tidak semata-mata ditujukan untuk menemukan pelanggaran anggota. Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pembinaan dan pencegahan agar personel tetap mematuhi disiplin serta kode etik profesi Polri.
Kasi Propam Polres Pulau Morotai mengatakan pengawasan terhadap personel akan dilakukan secara berkala. Menurut dia, penggunaan telepon seluler juga menjadi bagian dari perilaku anggota yang perlu diperhatikan.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif. Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga sikap, kerapian, kelengkapan administrasi dan perilaku, termasuk dalam penggunaan telepon seluler,” ujarnya.
Ia menegaskan anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat. Keterlibatan dalam pinjol ilegal maupun judi online dinilai dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan citra institusi.
“Jangan sampai persoalan pinjol ataupun judi online kemudian berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala,” katanya.
Polres Pulau Morotai menyatakan pembinaan dan pengawasan internal akan terus diperkuat. Gaktiblin menjadi salah satu cara untuk menjaga kedisiplinan, profesionalisme dan integritas personel serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.*(sukri/red)


Tinggalkan Balasan