Topikberita.id., Ternate – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Babullah Ternate, mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Maluku Utara. Peringatan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Agustus 2026.

Prakirawan Cuaca BMKG Kelas I Sultan Babullah Ternate Maluku Utara, Muhammad Zikri, mengatakan kecepatan angin di wilayah Maluku Utara berpotensi mencapai rata-rata lebih dari 50 kilometer per jam.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi adanya sirkulasi siklonik di sekitar perairan Pasifik Barat yang berdampak terhadap pergerakan massa udara di wilayah Maluku Utara. Kondisi ini menyebabkan kecepatan angin berpotensi meningkat dibandingkan kondisi normal.

“Pergerakan pola angin tersebut memengaruhi kondisi angin di wilayah Maluku Utara. Karena adanya pola tersebut, kecepatan angin lebih meningkat dibandingkan biasanya,” ujar Zikri, Kamis (20/8/2026).

Peningkatan kecepatan angin tersebut tidak hanya berdampak terhadap aktivitas masyarakat di daratan, tetapi juga berpotensi meningkatkan tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan Maluku Utara.

Ia menjelaskan, kondisi gelombang saat ini secara umum masih relatif normal dengan ketinggian sekitar 0,5 hingga 1,5 meter. Namun, apabila kecepatan angin menguat, tinggi gelombang berpotensi meningkat hingga mencapai 2 meter.

Kondisi tersebut terutama perlu diwaspadai di wilayah laut lepas yang jauh dari daratan, seperti perairan Batang Dua, perairan utara Morotai, perairan Gebe, perairan timur Halmahera Barat, serta perairan antara Pulau Obi dan Pulau Sanana.

Peringatan dini angin kencang berlaku di sejumlah wilayah Maluku Utara, meliputi Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Kepulauan Taliabu.

BMKG mengimbau masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas di laut, untuk memantau perkembangan cuaca dan gelombang sebelum melakukan perjalanan. Masyarakat juga diminta mempertimbangkan untuk menunda perjalanan apabila kondisi laut dinilai membahayakan.

Sementara itu, masyarakat yang beraktivitas di darat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di sekitar pepohonan. Angin kencang berpotensi menyebabkan pohon maupun ranting tumbang, khususnya pada pohon yang sudah tua atau berada dalam kondisi rentan.

“Bagi masyarakat yang beraktivitas di darat, kami mengimbau agar tetap waspada, terutama saat berada di sekitar pepohonan. Hindari berteduh di bawah pohon ketika angin kencang dan segera mencari tempat yang lebih aman apabila kondisi cuaca memburuk,” pungkasnya.

BMKG meminta masyarakat tetap waspada selama periode peringatan dini 20 hingga 22 Agustus 2026. Informasi mengenai kondisi cuaca, angin, dan gelombang laut perlu terus dipantau melalui kanal resmi BMKG karena kondisi dapat berubah sewaktu-waktu.(Iksan/red)