ASDP Ternate Tegaskan Charter KMP Kerapu Tidak Ganggu Layanan Reguler
Topikberita.id., Ternate – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate menegaskan bahwa penggunaan KMP Kerapu untuk mengangkut material alat berat merupakan kegiatan charter kapal dalam skema kerja sama business-to-business (B2B).
ASDP menyebut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan aset perusahaan untuk mendukung kebutuhan pengguna jasa dan dilaksanakan melalui mekanisme internal serta koordinasi dan persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku di lingkungan ASDP.
Plt. General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Juda Imanuel O. Panggabean, mengatakan penggunaan KMP Kerapu untuk kegiatan charter bukan merupakan keputusan sepihak yang dilakukan ASDP Cabang Ternate.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan charter tetap memperhatikan jadwal operasional kapal sehingga tidak mengganggu pelayanan reguler maupun pelayanan keperintisan yang menjadi prioritas ASDP kepada masyarakat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme internal perusahaan serta proses koordinasi dan persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku di lingkungan ASDP, sehingga bukan merupakan keputusan yang dilakukan secara sepihak oleh ASDP Cabang Ternate,” ujarnya.(14/08/2026)
Ia menegaskan, ASDP tetap menerapkan prinsip 3S, yakni Safety, Service, and Security, dalam seluruh kegiatan operasional, termasuk kegiatan charter.
Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, ASDP melakukan fungsi kontrol, pengawasan, dan pengendalian operasional sesuai kondisi di lapangan.
Dalam setiap pengoperasian dan keberangkatan kapal, perusahaan juga memastikan terpenuhinya proses, persyaratan operasional, serta dokumen pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta mengikuti mekanisme pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.
Ia, juga menjelaskan keberadaan Supervisor ASDP yang turut mengawal kegiatan hingga Pulau Maitara. Menurutnya, penugasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan operasional perusahaan. Hal ini dilakukan karena ASDP tidak menempatkan personel operasional secara tetap di Pelabuhan Maitara.
Supervisor ditugaskan untuk memastikan kegiatan di lokasi tetap berada dalam pengawasan perusahaan, berjalan tertib, serta tetap memenuhi aspek Safety, Service, and Security.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASDP menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, profesionalisme, akuntabilitas, dan manajemen risiko.
Pemanfaatan aset perusahaan secara produktif, menurut ASDP, tetap dilakukan secara prudent dan bertanggung jawab tanpa mengesampingkan aspek keselamatan maupun kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
ASDP Cabang Ternate juga menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan dari instansi terkait sesuai kewenangannya.
Perusahaan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur, ketentuan, dan standar pelayanan yang berlaku.*(sukri/red)


Tinggalkan Balasan