Topikberita.id., Jakarta — Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara mengusut dugaan pelanggaran dalam pengangkutan material dan alat berat menggunakan KMP Kerapu milik PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate menuju Pulau Maitara.

Ketua Umum Pengurus Pusat Formapas Malut, Riswan Sanun, mengatakan KMP Kerapu diduga telah mengangkut material dan alat berat sebanyak empat kali. Tiga pengangkutan disebut berlangsung sepanjang Juli 2026 dan satu lainnya pada Ahad, 2 Agustus 2026.

Pada pengangkutan terakhir, kata Riswan, KMP Kerapu membawa satu dump truck Hino berukuran besar serta empat mobil dan truk berukuran sedang dari Pelabuhan Bastiong menuju Maitara. Pengangkutan itu disebut berada di bawah pengawasan Supervisi SIP 2 Dale Ete-Ete.

Riswan mempertanyakan dasar kerja sama pengangkutan tersebut. Ia meminta ASDP Cabang Ternate menjelaskan apakah kontrak dengan pihak proyek telah mendapat persetujuan dari ASDP pusat.

“Kalau memang ada kontrak kerja sama, harus dibuktikan dengan persetujuan dari ASDP pusat,” kata Riswan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurut dia, keberadaan kontrak tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya pelanggaran apabila prosesnya tidak sesuai dengan kewenangan, izin, dan ketentuan yang berlaku.

Formapas juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan pengangkutan material dan alat berat tersebut sesuai dengan regulasi pelayaran, kapasitas kapal, serta peruntukan KMP Kerapu.

“Ini masih dugaan dan harus dibuktikan. Karena itu, pihak-pihak terkait perlu diperiksa,” ujarnya.

Riswan mengatakan masyarakat berhak mengetahui dasar hukum dan dokumen yang menjadi landasan pengangkutan material serta alat berat tersebut. Ia meminta Kejati dan Polda Maluku Utara menelusuri kegiatan itu agar dugaan pelanggaran tidak menjadi preseden.

Formapas Malut juga meminta pihak ASDP Cabang Ternate, termasuk Muchlis dan Supervisi II Dale Ete-Ete, memberikan penjelasan mengenai kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Muchlis dan Supervisi II Dale Ete-Ete belum mendapat tanggapan.( Tim/red)