Kemenimpas Malut Rayakan Hari Anak Nasional 2026, Pembinaan dan Perlindungan Anak Jadi Fokus Utama
TopikBerita.id., Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) Provinsi Maluku Utara menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate.(23/07/2026)
Dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Kegiatan ini, menjadi bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak anak yang sedang menjalani masa pembinaan.
Pada momentum Hari Anak Nasional tersebut, LPKA Kelas II Ternate juga memberikan pengurangan masa pidana (Remisi Anak) kepada sejumlah anak binaan dengan besaran antara satu hingga tiga bulan. Remisi diberikan setelah melalui proses asesmen dan memenuhi seluruh persyaratan substantif maupun administratif.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan, mengatakan bahwa anak-anak binaan memiliki masa depan yang panjang sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan melindungi mereka.
“Hari ini mereka masih memiliki masa depan yang panjang. Usia mereka berkisar antara 10 hingga 18 tahun, sehingga mereka adalah calon generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bimbing bersama,” ujar Bagus.
Menurutnya, pemberian hak tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani pembinaan.
“Kami berharap pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkelakuan baik. Pemberian hak ini dilakukan melalui asesmen yang objektif dan setelah seluruh persyaratan dipenuhi,” jelasnya.
Selain remisi, pihak LPKA juga turut mengundang orang tua dan wali anak binaan untuk hadir dalam kegiatan sebagai bentuk penguatan peran keluarga.
Lebih lanjut, Bagus menilai keberhasilan proses pembinaan tidak dapat dipisahkan dari dukungan keluarga.
“Anak tidak bisa dipisahkan dari orang tua dan keluarganya. Masa depan anak ada di keluarganya, sehingga keluarga tidak boleh lepas tangan ketika anak sedang menjalani masa pembinaan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku Utara untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ternate, akademisi, PKK, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Ternate sebagai kota layak anak, ramah anak, dan peduli terhadap perlindungan anak.
Ia, menambahkan negara akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh, dibina, dan kembali menjadi generasi yang berkualitas.
Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menegaskan bahwa anak-anak binaan tetap memiliki hak untuk merasakan semangat dan makna Hari Anak Nasional.
Ia mengatakan, status sebagai warga binaan tidak boleh menghilangkan kesempatan mereka untuk memperoleh perhatian, pembinaan, serta motivasi sebagai bekal memperbaiki masa depan.
“Anak-anak yang berada di LPKA Kelas II Ternate tidak boleh kehilangan momen di Hari Anak Nasional. Mereka berhak mendapatkan pembinaan, penguatan, dan motivasi agar ke depan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Orang nomor satu Pemkot Ternate itu, juga menyampaikan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pembinaan sebagai upaya membentuk karakter anak agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
“Pentingnya pembinaan ini sebagai upaya membentuk karakter anak agar anak mampu kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara Bagus Kurniawan, Tim Penggerak PKK Kota Ternate, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran instansi vertikal di Maluku Utara, serta keluarga warga binaan.*(Ican/red)


Tinggalkan Balasan