TopikBerita.id., Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Ternate, Rabu (1/7/2026).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras dan narkotika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 15.771 botol atau kemasan minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut terdiri dari 60 kaleng Bir Guinness ukuran 500 ml, 43 botol kaca Bir Guinness ukuran 620 ml, 72 botol kaca Bir Hitam Guinness ukuran 352 ml, dua botol Johnnie Walker Blonde ukuran 700 ml, dua botol plastik ciu ukuran 1,5 liter, satu botol Bir Casanova, serta ribuan botol dan kemasan minuman keras lainnya hasil sitaan selama enam bulan terakhir.

Selain minuman keras, Polres Ternate juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dengan berat bruto sekitar 5.650 gram, batang ganja seberat 380 gram, serta empat alat isap sabu (bong).

Anita mengungkapkan, jika dikonversikan ke nilai ekonomi, seluruh barang bukti minuman keras yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1.346.607.000.

“Penyitaan sebanyak ini merupakan akumulasi kerja keras selama enam bulan, dari Januari hingga Juni. Nilai ekonomisnya luar biasa, mencapai satu miliar rupiah lebih,” ujarnya.

Menurutnya, besarnya jumlah barang bukti membuat proses pemusnahan dilakukan di dua lokasi. Dua truk barang bukti dimusnahkan secara simbolis di halaman Mapolres Ternate, sedangkan dua truk lainnya dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Takome.

Di lokasi tersebut, ribuan botol minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat sebelum dikubur untuk mencegah penyalahgunaan maupun dampak terhadap lingkungan.

“Di TPS Takome, seluruh botol dihancurkan menggunakan alat berat, kemudian ditanam dan dikubur agar tidak dapat disalahgunakan kembali,” jelasnya.

Anita menegaskan, pemberantasan peredaran minuman keras dan narkotika merupakan bagian dari upaya menekan angka kriminalitas di Kota Ternate. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan.

“Harapan besar kami, tidak ada lagi masyarakat yang mengonsumsi miras. Kita semua tahu, begitu miras sudah masuk, di situlah pemicu utama tindak kejahatan akan muncul,” tegasnya

Ia, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap jalur peredaran minuman keras. Menurutnya, banyak informasi penting yang berasal dari laporan warga, termasuk dukungan para buruh di pelabuhan yang turut mengawasi masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Ternate.

“Tugas menjaga kota ini adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat Ternate luar biasa karena tidak segan melaporkan titik-titik peredaran miras. Kami juga sangat terbantu oleh rekan-rekan buruh di pelabuhan yang ikut mengawasi pintu masuk barang,” pungkasnya.*(Ican/red)