BEM UNUTARA Desak Polda Periksa Galian C di Sungai Tewil, BWS Diminta Uji Kualitas Air
Topikberita.id., Halmahera Timur – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) mendesak Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa pihak yang melakukan aktivitas galian C di sungai Desa Tewil, Kabupaten Halmahera Timur.
Ketua BEM UNUTARA, Risman Taha, menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri legalitas perizinan dan memastikan aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta agar ditindak berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.
“Polda Maluku Utara jangan menunggu sampai muncul kerusakan yang lebih besar baru mengambil tindakan. Segera panggil dan periksa pihak terkait serta ungkap apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum,” tegas Risman.Kamis, (15/10/2026).
Selain itu, BEM UNUTARA mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik sungai, mengambil sampel air, dan melakukan pengujian melalui laboratorium yang kompeten.
Risman meminta hasil pemeriksaan dan pengujian tersebut dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi sungai berdasarkan data ilmiah.
Ia juga menyebut penanganan persoalan galian C di Desa Tewil sebagai ujian terhadap keseriusan Kapolda Maluku Utara dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang bermasalah di wilayah tersebut.
“Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, komitmen penegakan hukum yang disampaikan patut dipertanyakan,” ujarnya.
BEM UNUTARA menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni;
1.Polda Maluku Utara segera panggil dan periksa pihak galian C di sungai Desa Tewil. Usut legalitas kegiatan dan tindak setiap pelanggaran yang terbukti.
2.BWS Maluku Utara segera turun ke lapangan dan melakukan pengujian kualitas air sungai Desa Tewil. Jangan biarkan persoalan ini terus menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
3.Buka hasil pemeriksaan dan pengujian kepada publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi sungai dan tindak lanjut dari instansi berwenang.
Risman menegaskan, BEM UNUTARA akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan persoalan tersebut. Menurutnya, menjaga kelestarian sungai merupakan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh tindakan nyata dari instansi berwenang.*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan