Pengelolaan Pasar di Kota Ternate: Kritik Keras BADKO HMI Maluku Utara terhadap Kinerja Disparindag
TopikBerita.id., Pasar tradisional di Kota Ternate merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus cerminan wajah daerah. Namun, realitas yang terjadi hari ini justru memperlihatkan potret buram tata kelola yang lemah, tidak profesional, dan cenderung abai oleh Dinas Pariwisata dan Perindustrian Perdagangan Kota Ternate.
Kondisi di lapangan, seperti yang terlihat di Pasar Gamalama dan Pasar Bastiong, bukan lagi sekadar “perlu perbaikan”, tetapi sudah masuk kategori kegagalan pengelolaan. Sampah yang menumpuk, drainase yang buruk, serta lingkungan pasar yang kumuh menunjukkan adanya pembiaran sistematis. Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi kuat lemahnya kepemimpinan, minimnya pengawasan, dan tidak adanya keseriusan dalam bekerja.
Penataan pedagang yang semrawut adalah bukti nyata bahwa kebijakan hanya berhenti di atas kertas. Penggunaan badan jalan sebagai lapak dagang yang menyebabkan kemacetan bukan hal baru, namun terus berulang tanpa tindakan tegas. Ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah Disparindag tidak mampu bertindak, atau justru tidak memiliki keberanian untuk menertibkan?
Dari sisi fasilitas, kondisi pasar di Ternate sangat jauh dari standar kelayakan. Toilet yang kotor dan rusak, area parkir yang tidak tertata, serta lemahnya sistem keamanan adalah bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat. Pasar yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat justru dibiarkan dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Lebih parah lagi, minimnya pembinaan terhadap pedagang menunjukkan kegagalan total dalam membangun ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Pedagang kecil dibiarkan bertahan sendiri tanpa arah, tanpa dukungan, dan tanpa perlindungan. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang tidak boleh terus dibiarkan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, BADKO HMI Maluku Utara Bidang Industri dan Perdagangan menegaskan bahwa kondisi ini adalah bentuk kelalaian serius yang tidak bisa lagi ditoleransi. Disparindag Kota Ternate harus bertanggung jawab secara moral dan administratif atas buruknya pengelolaan pasar yang terjadi saat ini.
Kami menilai bahwa pola kerja yang dijalankan selama ini cenderung stagnan, tidak inovatif, dan minim dampak nyata. Jika tidak ada langkah konkret dan terukur dalam waktu dekat, maka patut dipertanyakan komitmen dan kapasitas institusi ini dalam menjalankan tugasnya.
Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan jika perlu restrukturisasi dalam tubuh Disparindag Kota Ternate. Penataan pasar tidak cukup dengan wacana, tetapi membutuhkan tindakan tegas, terencana, dan berpihak kepada rakyat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Disparindag bukan hanya gagal menjalankan fungsinya, tetapi juga turut memperparah ketimpangan ekonomi dan merusak wajah Kota Ternate di mata publik. Kami menegaskan: perubahan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.*( Idan Usia/ red)
__________________________________________________
Penulis: Idan Usia (Wasek Bidang Industri dan Perdagangan Batko HMI Maluku Utara)


Tinggalkan Balasan