Kejari Halteng Musnahkan Barang Bukti Inkrah Libatkan Pelajar
Halteng — Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sebagai bagian dari penegakan hukum transparan.
Pelaksanaan pemusnahan turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta menghadirkan kalangan pelajar dalam kegiatan edukatif. Kehadiran pelajar dimaksudkan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai bahaya tindak pidana dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Ashari Syam menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepastian hukum kepada masyarakat luas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana transparansi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi kejaksaan daerah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkotika dan barang terlarang,” ujarnya. Ia berharap generasi muda dapat memahami risiko hukum sehingga mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan masa depan.
Kepala Seksi Intelijen Rahmat Islami menyebut keterlibatan pelajar menjadi langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Edukasi langsung diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran serta membangun komitmen generasi muda untuk hidup sehat tanpa narkotika.
“Ini merupakan langkah pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan minuman keras,” katanya. Ia menambahkan peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Sementara itu Kepala Seksi PAPBB Aditya Rizki Trinanda menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang dilaksanakan kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, minuman keras serta berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya.
“Pelaksanaan ini bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya tegas. Kegiatan tersebut diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat luas.
Sumber: RRI Ternate


Tinggalkan Balasan