Ternate – Kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai dirasakan masyarakat di Kota Ternate setelah sejumlah agen menaikkan harga jual dalam beberapa hari terakhir. Penyesuaian ini merupakan dampak dari kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Di tingkat lapangan, kenaikan tersebut terlihat terutama pada tabung ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram. Harga yang sebelumnya relatif stabil kini mengalami lonjakan cukup signifikan, meski belum sepenuhnya seragam di seluruh agen.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, membenarkan adanya penyesuaian harga tersebut. Ia menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus diikuti oleh seluruh wilayah operasional.

Menurutnya, harga LPG nonsubsidi di tingkat agen di Ternate saat ini mencapai Rp380.000 dari sebelumnya Rp329.000 untuk tabung 12 kilogram. Sementara itu, ukuran 5,5 kilogram naik menjadi Rp195.000 dari sebelumnya Rp175.000.

“Kenaikan harga LPG ini merupakan kebijakan dari pusat, sementara daerah menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah,” ujar Bramantyo, Senin, 21 April 2026. Ia menambahkan, mekanisme penyesuaian harga di daerah tetap mempertimbangkan berbagai faktor lokal, termasuk distribusi dan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, proses penyesuaian harga di Maluku Utara disebut masih berada dalam tahap komunikasi antara pihak Pertamina dan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Elis, staf distributor resmi pelumas Pertamina di Ternate.

Ia menjelaskan bahwa meskipun kebijakan kenaikan sudah berlaku secara nasional, implementasinya di daerah belum sepenuhnya final karena masih menunggu kesepakatan bersama. “Secara nasional memang sudah naik, tetapi untuk Maluku Utara masih menunggu kesepakatan penyesuaian harga bersama pemerintah daerah, sehingga kami belum bisa menyampaikan besaran harga resmi untuk semua ukuran,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah agen di Kota Ternate telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga secara bertahap. Kenaikan paling mencolok terjadi pada LPG ukuran 12 kilogram yang kini dijual di kisaran Rp370.000 hingga Rp380.000 per tabung.

Bahkan berdasarkan amatan RRI.co.id, Selasa, 22 April 2026, beberapa kios dan agen kecil menjual LPG nonsubsidi 5,5 kilogram sebesar Rp210.000 dari harga sebelumnya Rp170.000. Sementara LPG ukuran 12 kilogram dari sebelumnya dijual Rp335.000, kini dijual Rp400.000.

Variasi harga tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan masih belum seragam, tergantung pada masing-masing agen dan kondisi distribusi di lapangan.

Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), wilayah Maluku Utara termasuk dalam area operasional MOR VIII yang mencakup Papua dan Maluku. Per 18 April 2026, harga LPG nonsubsidi di kawasan Indonesia Timur telah mengalami penyesuaian.

Untuk Bright Gas ukuran 5,5 kilogram ditetapkan sebesar Rp134.000 per tabung, sementara LPG 12 kilogram berada di angka Rp285.000 per tabung di tingkat acuan wilayah.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi nasional Pertamina dalam menyeimbangkan harga LPG non-subsidi di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan dinamika harga energi global serta biaya distribusi antarwilayah.


Sumber: RRI Ternate