Topikberita.id., Ternate – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga oplosan di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik penjualan BBM Pertalite oplosan di Kios FF. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan 22 botol air mineral berisi BBM yang diduga telah dicampur atau dioplos. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut dibeli dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIT.

Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp.330.000. Tanpa mengetahui secara pasti asal-usul dan kualitas BBM tersebut, pemilik kios kemudian membelinya untuk dijual kembali secara eceran.

BBM dari jerigen itu selanjutnya dipindahkan ke dalam botol air mineral menggunakan selang. Pemilik kios mengaku sempat mencium bau bensin setelah jerigen dibuka.

Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM tersebut terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga Rp.30.000.

Namun, sekitar 15 menit setelah pembelian, pengendara tersebut kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan. Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu informasi yang mendukung pengungkapan dugaan peredaran BBM oplosan tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan dugaan praktik pengoplosan BBM sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

Hadi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli BBM, terutama dari penjual yang tidak memiliki sumber pasokan jelas. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan.

Hingga kini, sebanyak 22 botol berisi BBM yang diduga oplosan masih diamankan di Polres Ternate. Tim penyidik juga akan melakukan pendalaman di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa kios-kios di sekitar lokasi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran BBM oplosan di wilayah tersebut.

Polisi masih menelusuri asal-usul BBM dan pemasoknya untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.*(Tim/red)