Kontraktor SMP Negeri 25 Halteng Akui Gunakan Material Ilegal, Klaim Tetap Bayar Pajak ke Bapenda
Topikberita.id., Halmahera Tengah – Kontraktor proyek penimbunan SMP Negeri 25 di Kabupaten Halmahera Tengah, Acit, mengakui material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak memiliki izin. Ia juga menyebut penggunaan material tanpa izin terjadi pada sejumlah proyek pembangunan lain di wilayah Halmahera Tengah.
“Seluruh proyek di Halmahera Tengah menggunakan material ilegal,” ujar Acit saat dikonfirmasi pada Rabu malam (14/10/2026).
Meski mengakui material yang digunakan tidak memiliki izin, Acit mengklaim pihaknya tetap membayar pajak atas penggunaan material galian C melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah hingga tingkat provinsi.
“Sebagai kontraktor yang menggunakan material tersebut, kami membayar pajak galian C melalui Bapenda,” katanya.
Acit, meminta agar sorotan terhadap penggunaan material tanpa izin tidak hanya tertuju pada proyek penimbunan SMP Negeri 25. Ia mendorong pihak terkait memeriksa proyek pembangunan lain di Halmahera Tengah, termasuk pekerjaan jalan di wilayah Patani.
“Jangan hanya proyek penimbunan SMP Negeri 25 yang disoroti. Proyek-proyek lain juga harus diperiksa, terutama yang menggunakan material ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek penimbunan SMP Negeri 25 bukan satu-satunya pekerjaan yang menggunakan material tanpa izin.
Meski demikian, legalitas sumber material dan kewajiban perpajakan merupakan dua hal berbeda. Pembayaran pajak tidak serta-merta membuktikan bahwa sumber material telah memenuhi ketentuan perizinan.
Olehnya itu, instansi terkait perlu menelusuri asal material yang digunakan dalam proyek tersebut, memeriksa dokumen perizinannya, serta memverifikasi bukti pembayaran pajak yang diklaim kontraktor.
Pemeriksaan sumber material yang digunakan pada proyek-proyek lain sebagaimana disebutkan Acit juga diperlukan, agar kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan perpajakan dapat dipastikan berdasarkan dokumen serta aturan yang berlaku.*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan