TopikBerita.id., Ternate – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara menyoroti polemik tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Barat terkait dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran rumah sakit yang nilainya mencapai sekitar Rp52 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Malut, Supriadi R. Hambali, menilai kondisi kelangkaan obat yang berulang kali terjadi di RSUD Jailolo tidak sejalan dengan besarnya anggaran yang dikelola rumah sakit tersebut.

Menurutnya, situasi tersebut bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan pemerintah menjamin ketersediaan obat serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk pemiskinan struktural dan pelanggaran hak masyarakat Halmahera Barat atas akses kesehatan. Masyarakat telah memenuhi kewajibannya melalui pajak dan iuran jaminan kesehatan, namun hak dasar untuk memperoleh obat justru kerap terabaikan,” kata Supriadi, Jumat (12/06/2026)

Ia menjelaskan, berdasarkan data keuangan yang dihimpun pihaknya, RSUD Jailolo memiliki dukungan anggaran yang dinilai cukup memadai. Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP per Mei 2025, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo mencapai Rp22 miliar, dengan alokasi sekitar Rp4,6 miliar yang diperuntukkan khusus bagi belanja obat.

Selain itu, RSUD Jailolo juga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI tahun 2025 sebesar Rp26,7 miliar. Di sisi lain, pembayaran klaim layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan disebut berjalan lancar dengan nilai rata-rata mencapai Rp1,4 miliar per bulan tanpa tunggakan.

“Secara perhitungan akuntansi, dengan akumulasi dana dari BPJS dan BLUD, rumah sakit seharusnya memiliki kemampuan menyediakan anggaran operasional obat-obatan sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan. Karena itu, menjadi anomali ketika pasien masih sering diminta membeli obat secara mandiri di luar rumah sakit,” ujarnya.

Badko HMI Malut juga menyoroti alasan yang selama ini disampaikan manajemen rumah sakit terkait keterlambatan sistem E-Katalog maupun minimnya dukungan modal dari APBD. Menurut Supriadi, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas persoalan yang terus berulang.

Supriadi menegaska bahwa, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan rumah sakit harus dibuka secara terang kepada publik.

“Fakta bahwa RSUD Jailolo diduga belum pernah menjalani audit komprehensif sejak tahun 2019 merupakan persoalan serius. Kami menyatakan kondisi ini sebagai darurat audit. Karena itu, kami mendesak BPK dan BPKP Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigatif menyeluruh untuk menelusuri penggunaan dana publik tersebut,” tegasnya.

Selain persoalan keuangan, Badko HMI Malut juga meminta adanya pembenahan tata kelola birokrasi dan pelayanan di lingkungan RSUD Jailolo. Hal itu merespons temuan Pansus DPRD terkait dugaan rendahnya tingkat kedisiplinan sejumlah tenaga medis spesialis serta minimnya kehadiran pimpinan instansi terkait di wilayah kerja Jailolo.

Badko HMI Malut, meminta Bupati Halmahera Barat selaku pembina kepegawaian mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kinerja manajemen rumah sakit.

“Kami meminta Bupati Halmahera Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi. Jika ditemukan indikasi kelalaian manajerial maupun ketidakdisiplinan operasional, maka pergantian pejabat harus dilakukan demi menjaga mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Supriadi.

Badko HMI Maluku Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut secara objektif dan berbasis data. Organisasi itu juga berharap momentum kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi ke Maluku Utara dalam agenda kerja pekan ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat pengawasan terhadap akuntabilitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan Kabupaten Halmahera Barat.*(sukri/red)