Skip to content
Breaking

BEM UNUTARA Desak PT AMIN Buka Dokumen Legalitas Tambang dan Transparansi RKAB 2026

Redaksi - topikberita.id
BEM UNUTARA Desak PT AMIN Buka Dokumen Legalitas Tambang dan Transparansi RKAB 2026
Risman Taha, Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara.(foto: Istimewa/TB)

Keempat, lokasi serta nomor IUP yang menjadi sumber atau dasar hukum pengambilan ore nikel. Kelima, dokumen asal-usul, kepemilikan, dan pengangkutan material. Keenam, kontrak kerja sama antara PT AMIN dan PT ANI, termasuk ruang lingkup kewenangan masing-masing perusahaan.

Ketujuh, bukti pemenuhan kewajiban pembayaran royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Selain meminta keterbukaan dokumen perusahaan dan pemeriksaan dari instansi teknis, BEM UNUTARA turut meminta Polda Maluku Utara menyelidiki polemik lima tongkang pengangkut ore nikel yang berkaitan dengan aktivitas kedua perusahaan tersebut.

Related News

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *