Lewati ke konten
Breaking

BEM UNUTARA Desak PT AMIN Buka Dokumen Legalitas Tambang dan Transparansi RKAB 2026

Redaksi - topikberita.id
BEM UNUTARA Desak PT AMIN Buka Dokumen Legalitas Tambang dan Transparansi RKAB 2026
Risman Taha, Ketua BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara.(foto: Istimewa/TB)

“Setiap aktivitas produksi, pengangkutan, dan penjualan ore nikel harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Risman. Selasa,(3/11/2026).

Atas persoalan tersebut, BEM UNUTARA juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT AMIN tahun 2026.

Risman menyebutkan, terdapat tujuh dokumen dan informasi yang harus dibuka PT AMIN kepada publik.

Pertama, nomor dan salinan persetujuan RKAB PT AMIN tahun 2026. Kedua, volume produksi ore nikel yang disetujui beserta realisasi produksinya. Ketiga, volume penjualan yang memperoleh persetujuan dan realisasi penjualan ore nikel.

Berita Terkait

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *