TopikBerita.id., Ternate – Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Selasa (2/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik judi online yang disebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.

Aksi berlangsung di kawasan Jalan 40, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate. Diwarnai dengan penyampaian sejumlah tuntutan kepada Kapolda Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Massa menilai kasus dugaan judi online harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, dalam orasinya menyampaikan bahwa judi online telah berkembang menjadi persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi banyak warga.

“Judi online hari ini telah berkembang menjadi kejahatan sistemik yang menggerogoti fondasi bangsa. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut,” ujar Faisal.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk perjudian telah dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik melalui KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas tersebut harus diproses secara profesional dan terbuka.

Lebih lanjut kata, Faisal, pihaknya juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Pulau Morotai dalam aktivitas judi online. Selain itu, massa turut menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus yang sama.

“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Olehnya itu, Faisal menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum individu, tetapi juga menyangkut integritas birokrasi dan institusi penegak hukum.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, massa menyampaikan lima tuntutan. Diantaranya adalah mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum anggota kepolisian. Mendesak pencopotan Kapolres Pulau Morotai yang dinilai lambat dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu mereka juga meminta aparat kepolisian menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa pandang bulu.  Mendesak Gubernur Maluku Utara menonaktifkan Sekda Pulau Morotai selama proses penyelidikan berlangsung. Serta meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara mengevaluasi Kepala BKD Pulau Morotai yang dianggap tidak responsif terhadap persoalan tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa kemudian menyerahkan aspirasi mereka kepada pihak terkait untuk diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sekda Pulau Morotai maupun pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan KOPRA Institute.*(sukri/red)