DPR Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan PMI di Timur Tengah di Tengah Eskalasi Konflik
Topikberita.id – Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menegaskan negara wajib menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang berada di kawasan Timur Tengah di tengah meningkatnya eskalasi konflik di wilayah tersebut.
Menurut Heru, memanasnya situasi yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat berpotensi berdampak pada sejumlah negara teluk yang menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain hingga Irak.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap PMI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang menjamin keamanan dan keselamatan pekerja selama berada di luar negeri.
Berdasarkan data publikasi Januari 2026 dari KP2MI, tercatat PMI di kawasan tersebut antara lain berada di Arab Saudi sebanyak 8.308 orang, Uni Emirat Arab 1.439 orang dan Kuwait 763 orang. Sebagian besar bekerja sebagai asisten rumah tangga, perawat lansia dan pekerja sektor informal.
Heru menilai pemerintah perlu segera melakukan langkah mitigasi terhadap potensi dampak konflik, termasuk melakukan pendataan ulang terhadap PMI yang berada di wilayah terdampak.
Selain itu, perwakilan Indonesia di negara penempatan juga diminta untuk memperkuat pemantauan kondisi lapangan serta memastikan jalur komunikasi darurat dapat diakses para pekerja migran.
Ia juga mendorong pembentukan hotline atau pusat informasi khusus melalui Kedutaan Besar maupun Konsulat Jenderal guna memudahkan pekerja migran memperoleh informasi dan bantuan jika dibutuhkan.
Heru menambahkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia perlu berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar kondisi para pekerja tetap terpantau dan keluarga di tanah air memperoleh kepastian informasi.


Tinggalkan Balasan