Topikberita.id., Ternate – Pembatasan pelayaran malam di Pelabuhan Semut Mangga Dua, Kota Ternate, menuai protes dari para motoris speedboat. Mereka menilai penerapan aturan keselamatan pelayaran belum berjalan merata di sejumlah pelabuhan, sehingga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Ketua Koperasi Mutiara Mangga Dua Ternate, Iksan Adam, mengatakan pihaknya mendukung penerapan aturan keselamatan pelayaran. Namun, ia menyoroti perbedaan pelayanan operasional antarpelabuhan yang dinilai menimbulkan kecemburuan di kalangan motoris.

Menurutnya, pelayaran dari Sofifi menuju Ternate masih berlangsung, sementara pelayanan speedboat dari Ternate menuju Sofifi melalui Pelabuhan Semut Mangga Dua dibatasi.

“Aksi ini muncul karena ada kecemburuan akibat pelaksanaan aturan di lapangan yang tidak merata,” ujar Iksan, Senin (26/10/2026).

Pembatasan pelayaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2022 tentang Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi. Dalam Pasal 49 ayat (2) huruf e, diatur larangan pelayaran malam bagi kapal kategori C.

Selain itu, Surat KSOP Kelas II Ternate Nomor UM.006/15/19/KSOP.TTE-2026 tertanggal 16 Oktober 2026 menetapkan jam pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Mangga Dua mulai pukul 06.30 hingga 18.00 WIT. Sementara itu, pelayanan keselamatan pelayaran berlangsung hingga pukul 17.30 WIT.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Koperasi Mutiara Mangga Dua telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 002/SK/KOP-MUTIARA/X/2026 tentang Penyesuaian Jam Pelayanan Keagenan dan Operasional Armada Speedboat di bawah keagenan koperasi.

Meski demikian, Iksan menegaskan bahwa penerapan aturan perlu dilakukan secara konsisten di seluruh pelabuhan, termasuk Pelabuhan Bastiong, Kota Baru, dan Sofifi, dengan tetap memperhatikan kategori kapal serta ketentuan keselamatan pelayaran yang berlaku.

Pembatasan jam operasional tersebut turut berdampak pada aktivitas pengangkutan penumpang dan pendapatan motoris speedboat.

Iksan menyebutkan, berdasarkan data pekan sebelumnya, sekitar 20 dari total 112 speedboat yang beroperasi di Pelabuhan Semut Mangga Dua tidak melakukan pelayaran akibat pembatasan operasional malam.

Sementara itu, sebanyak 90 speedboat masih melayani penumpang pada pagi hari hingga batas waktu operasional yang ditentukan. Setiap armada memiliki kapasitas sekitar 18 penumpang.

“Dari data pekan kemarin, jumlah penumpang yang diangkut pada rute Ternate–Sofifi dalam pelayaran pagi hingga batas waktu yang ditentukan sekitar 1.656 penumpang. Pengangkutan tersebut dilakukan oleh 90 speedboat,” ungkapnya.

Menurut Iksan, Pelabuhan Semut Mangga Dua merupakan salah satu akses transportasi laut yang penting bagi masyarakat dari sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Halmahera.

Karena itu, pembatasan operasional tanpa solusi yang memadai dikhawatirkan mengganggu mobilitas masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada transportasi laut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi pendapatan para motoris.

Sebagai solusi, Iksan mengusulkan agar pemerintah bersama instansi teknis mengkaji mekanisme pelayanan speedboat pada malam hari dengan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.

Ia menilai perlu ada pembahasan teknis mengenai kemungkinan pemenuhan fasilitas keselamatan, termasuk lampu dan perangkat navigasi, sesuai persyaratan yang berlaku.

“Kami meminta pemerintah daerah membuat regulasi untuk pelayanan speedboat malam. Mungkin bisa dilengkapi dengan lampu serta navigasi sehingga aktivitas pelayaran dapat berjalan,” ujarnya.

Iksan juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara memfasilitasi pertemuan antara KSOP Kelas II Ternate, operator speedboat, dan perwakilan motoris.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas penerapan aturan keselamatan pelayaran, kepastian jam pelayanan, serta alternatif penyelesaian yang dapat mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Dengan demikian, keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas, sementara kepastian pelayanan transportasi laut dan keberlangsungan usaha para motoris juga mendapat perhatian.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, penumpang dari Sofifi masih berdatangan ke Ternate. Sebaliknya, pelayanan speedboat dari Ternate menuju Sofifi melalui Pelabuhan Semut Mangga Dua tidak berjalan. Petugas KSOP bersama kepolisian juga terlihat melakukan pengawasan di lokasi.*(Tim/red)