Topikberita.id., Ternate – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate terus mendalami kasus dugaan investasi ilegal Zahra Berkah. Setelah menggelar konferensi pers, penyidik kini mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban yang telah terdaftar di posko pengaduan resmi.

Upaya pengumpulan keterangan dilakukan tidak hanya di Kota Ternate, tetapi juga hingga ke luar wilayah. Teranyar, tim penyidik bertolak ke Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk memeriksa sejumlah saksi yang dinilai memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, Arif Budi Aji, mengatakan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan juga direncanakan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) serta terhadap sejumlah saksi di Kota Ternate.

“Mungkin kami bakal melakukan pemeriksaan tambahan lagi, yaitu ke Halmahera Tengah dan beberapa saksi di sini (Ternate), untuk berita acara tambahan saja,” ujar Arif saat diwawancarai media, Senin (19/10/2026).

Pemeriksaan lintas wilayah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti dalam penanganan dugaan investasi ilegal Zahra Berkah.

Di tengah penanganan perkara tersebut, Satreskrim Polres Ternate turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Arif meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan silang terhadap informasi dan penawaran investasi sebelum memutuskan untuk menyetorkan uang.

“Saya minta masyarakat jangan mudah tergiur dulu. Lakukan pengecekan silang atau kroscek terhadap omongan yang diiming-imingkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas lembaga atau pihak yang menawarkan investasi. Pengecekan dapat dilakukan melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun dengan meminta informasi kepada pihak kepolisian.

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya praktik investasi ilegal diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan melaporkan ke kami atau ke OJK untuk menindaklanjuti atau menanyakan perihal legalitas investasi tersebut. Melapor ke portal OJK atau bisa melalui kami di Polres Ternate supaya kita amankan Ternate dari praktik investasi ilegal yang tujuannya hanya untuk memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

Polres Ternate menegaskan pendalaman perkara masih berlanjut melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan keterangan tambahan. Masyarakat pun diharapkan lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi agar tidak menjadi korban praktik yang merugikan.*(Tim/red)