Visa Sumbang Rp.4,7 Triliun, PNBP Imigrasi Lampaui Target 2026
Topikberita.id., JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut mencapai 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
Sektor visa menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Selanjutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp270 miliar.
Secara tahunan (year-on-year), realisasi PNBP Imigrasi tersebut meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut di tengah dinamika geopolitik global. Menurutnya, kebijakan keimigrasian turut mendorong kedatangan wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam dalam siaran pers, Senin (12/10/2026).
Pengawasan Keimigrasian Terus Diperketat
Di tengah peningkatan penerimaan negara, Imigrasi juga terus mengintensifkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.
Hendarsam menyebutkan, sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan dalam daftar cekal.
Ia menegaskan, pemerintah menginginkan WNA yang masuk dan berkegiatan di Indonesia mematuhi ketentuan keimigrasian. Menurutnya, peningkatan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan tidak menyurutkan minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.
Digitalisasi dan 298 Autogate Dukung Layanan Imigrasi
Untuk menjaga kinerja penerimaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi terus mengoptimalkan layanan berbasis digital.
Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon membayar biaya visa menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Imigrasi juga telah mengoperasikan 298 unit autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Fasilitas tersebut mendukung percepatan pemeriksaan pelintas serta membangun ekosistem layanan keimigrasian yang terintegrasi atau seamless ecosystem.
Hendarsam mengatakan, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kebutuhan pelintas internasional yang berkunjung ke Indonesia.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Layanan Paspor Diperluas, PNBP Ditargetkan Capai Rp11 Triliun
Selain layanan visa dan izin tinggal, Imigrasi memperluas akses pelayanan paspor melalui program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria. Program ini dilaksanakan di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan paspor.
Imigrasi juga menambah kantor baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, peningkatan pelayanan akan terus dilakukan tanpa mengesampingkan fungsi Imigrasi sebagai penjaga kedaulatan negara di pintu masuk wilayah Indonesia.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Dengan realisasi yang telah melampaui target tahunan pada pertengahan Oktober, Imigrasi memperkirakan PNBP hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Proyeksi tersebut diharapkan dapat dicapai melalui optimalisasi penerimaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan keimigrasian di seluruh Indonesia.*(Tim/red)


Tinggalkan Balasan