Topikberita.id., Ternate – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Ternate menjadikan program “Kamis Menyapa” sebagai langkah strategis untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kota Ternate.

Melalui program tersebut, jajaran Dinas Koperasi dan UKM turun langsung setiap hari Kamis untuk mendatangi koperasi, melihat perkembangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang menjadi kendala dalam menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Chairul Saleh, mengatakan program Kamis Menyapa merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate agar Kopdes Merah Putih tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi segera menjalankan kegiatan usaha.

“Perintah Pak Wali itu bagaimana mempercepat operasional Koperasi Merah Putih. Maka kami lakukan program Kamis Menyapa, setiap Kamis kami datangi Kopdes,” kata Chairul. Pada Kamis,(8/10/2026)

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 78 koperasi yang telah terbentuk secara kelembagaan dan berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 koperasi telah mengajukan lahan melalui Simkopdes dan Agrinas di Dandim.

Setelah melalui proses verifikasi Agrinas, sebanyak 10 koperasi telah dilakukan pembangunan.

“Ada 78 koperasi yang sudah terbentuk kelembagaan atau badan hukum. Sekitar 20 yang sudah mengajukan lahan melalui Simkopdes melalui Agrinas di Dandim. Setelah dilakukan verifikasi oleh Agrinas, 10 yang dilakukan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Chairul, pembangunan terhadap 10 koperasi tersebut telah rampung 100 persen. Dari jumlah itu, tiga koperasi telah memasuki tahap verifikasi lanjutan karena telah memiliki izin, sarana dan prasarana, serta manajer.

“Dari 10 itu sudah 100 persen pembangunan. Dari 10 yang sudah dilakukan pembangunan, ada tiga yang dilakukan verifikasi lanjutan karena sudah memiliki izin serta sarana dan prasarana serta manajer,” jelasnya.

Meski demikian, Chairul menegaskan bahwa sasaran utama program Kamis Menyapa bukan mengejar pembangunan fisik koperasi, melainkan memastikan koperasi yang telah terbentuk dapat segera beroperasi.

“Kamis Menyapa dilakukan untuk mempercepat operasional usaha koperasi, bukan mempercepat pembangunan koperasi, karena tugas Dinas Koperasi mengawal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” katanya.

Dari pelaksanaan program tersebut, Dinas Koperasi menemukan sedikitnya enam persoalan yang perlu segera ditangani. Persoalan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam mempercepat operasional Kopdes.

“Koperasi Merah Putih adalah lembaga usaha dan kita mengawal itu. Dari seluruh permasalahan ada enam yang ditemukan saat Kamis Menyapa, terutama masalah lahan,” ungkap Chairul.

Keterbatasan lahan milik pemerintah menjadi tantangan tersendiri. Namun, Pemerintah Kota Ternate tetap meminta agar proses penyediaan lahan bagi koperasi terus dilakukan karena pembangunan gerai Kopdes tetap menjadi bagian dari program tersebut.

“Lahan ada, tapi lahan milik pemerintah sangat terbatas. Sehingga Pak Wali meminta untuk lahan koperasi tetap diproses karena gerai Kopdes akan tetap dibangun,” ujarnya.

Untuk menyiasati keterbatasan lahan, Pemkot Ternate mengarahkan sejumlah fasilitas publik untuk dapat dimanfaatkan sebagai kantor maupun gerai Kopdes Merah Putih.

“Pak Wali juga memerintahkan semua fasilitas publik digunakan untuk Koperasi Merah Putih untuk kantor dan gerai. Banyak pasar yang kita arahkan untuk digunakan sebagai gerai Kopdes, mulai dari pasar di Moti, Dufa-Dufa dan Sasa,” katanya.

Selain pasar, kantor kelurahan juga diarahkan untuk dimanfaatkan sebagai kantor koperasi.

“Selain itu, seluruh kantor lurah juga diarahkan untuk digunakan untuk kantor,” tambahnya.

Persoalan lainnya adalah masih terbatasnya jumlah anggota koperasi. Chairul bahkan menemukan adanya Kopdes yang hanya memiliki satu orang anggota.

“Masalah yang ditemukan juga adalah anggota koperasi terbatas, bahkan ada yang ditemukan satu Kopdes satu anggota,” ungkapnya.

Karena itu, Dinas Koperasi mendorong setiap Kopdes yang belum memiliki anggota dan gerai agar segera memenuhi dua unsur tersebut sebagai bagian penting untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Dari situ saya mendorong seluruh koperasi yang belum punya anggota dan gerai harus ada anggota dan gerai,” tegas Chairul.

Dorongan tersebut mulai menunjukkan hasil. Salah satu koperasi yang sebelumnya hanya memiliki satu anggota kini telah berkembang hingga sekitar 200 anggota.

“Alhamdulillah, dari yang hanya beranggotakan satu orang saat ini sudah menjadi 200 orang,” ujarnya.

Selain memperkuat keanggotaan dan keberadaan gerai, Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate juga menyiapkan akses kemitraan untuk mendukung kegiatan usaha Kopdes.

Chairul mengatakan, pihaknya akan melakukan roadshow ke sejumlah mitra BUMN, perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

“Saya juga punya program roadshow ke mitra BUMN seperti Bulog, Pertamina, perbankan serta nonbank untuk menyalurkan kebutuhan Kopdes seperti beras, minyak, hingga biaya KUR untuk anggota Kopdes,” jelasnya.

Pemerintah Kota Ternate juga menyiapkan bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan usaha koperasi, di antaranya peralatan perbengkelan dan tenda yang akan disalurkan melalui koperasi dengan tetap dilakukan pengawasan.

“Kami juga punya bantuan sarana prasarana, ada perbengkelan, tenda yang akan disalurkan lewat koperasi untuk diawasi,” katanya.

Untuk memastikan koperasi mampu mengelola usaha secara mandiri, Dinas Koperasi juga menyediakan pendampingan bagi pengurus, mulai dari pembukuan, pengembangan keanggotaan hingga promosi produk.

“Kami juga menyediakan support official atau pendamping, terutama dalam pembuatan pembukuan, cara mencari anggota hingga promosi produk,” ujarnya.

Chairul menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate untuk memastikan Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada pembentukan badan hukum dan pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi lembaga usaha yang aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan harapan Wali Kota untuk menjalankan usaha koperasi dengan fasilitas yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya.(Tim/red)