Topikberita.id., Morotai – Kebakaran lahan kebun terjadi di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kebakaran tersebut membuat personel Polsek Morotai Selatan Barat bersama masyarakat turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Petugas menggunakan peralatan yang tersedia guna mengendalikan api agar tidak semakin meluas.

Kapolsek Morotai Selatan Barat Iptu Ronal Tail, S.H., mengatakan proses pemadaman masih berlangsung karena kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin cukup kencang.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat api dan asap lebih mudah menyebar, terlebih di sekitar lokasi terdapat vegetasi yang kering.

“Personel bersama masyarakat masih melakukan pemadaman secara bersama-sama. Kami berupaya mengendalikan titik api agar tidak semakin meluas,” ujar Iptu Ronal Tail.

Berdasarkan laporan sementara, kebakaran diperkirakan telah berdampak pada puluhan hektare lahan perkebunan masyarakat. Sejumlah tanaman perkebunan, seperti kelapa, cengkeh, pala dan pisang, turut terdampak akibat kebakaran.

Untuk penyebab kebakaran, dugaan sementara dipengaruhi kondisi cuaca panas serta adanya aktivitas pembakaran oleh masyarakat. Namun, sumber api dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.

Polsek Morotai Selatan Barat bersama masyarakat hingga kini terus melakukan pemadaman dan pemantauan terhadap sejumlah titik yang masih berpotensi terbakar.

Petugas juga mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat kondisi lahan yang kering serta arah angin yang berubah-ubah.

Polres Pulau Morotai mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin kencang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., melalui jajaran Polsek Morotai Selatan Barat, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun laporan terkait kebakaran melalui Call Center Polri 110.*(Tim/red)