Ditjenpas Malut Perkuat Pemahaman Jajaran tentang Fungsi Pos Bapas
Topikberita.id., Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara memperkuat pemahaman jajaran mengenai tugas dan fungsi Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan sharing knowledge yang digelar secara virtual melalui Zoom, Kamis (1/10/2026).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan, mengatakan peningkatan kapasitas jajaran menjadi bagian penting untuk memastikan keberadaan Pos Bapas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pemahaman yang baik diperlukan agar Pos Bapas dapat bekerja secara terintegrasi dengan Bapas maupun Lapas/Rutan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan di daerah.
“Transfer knowledge ini harus bisa membangun pola kerja yang lebih terintegrasi antara Pos Bapas dengan Bapas serta Lapas/Rutan. Pos Bapas harus menjadi garda terdepan menjadi mediator pelaksanaan layanan pada tingkat daerah,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan, Pos Bapas memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan akses layanan Bapas di wilayah kerja. Keberadaan Pos Bapas diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa menghilangkan koordinasi dengan Bapas sebagai satuan kerja induk.
“Pelayanan harus semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Namun, kedekatan layanan tersebut harus tetap dibangun dalam satu sistem kerja yang terkoordinasi dengan Bapas,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran juga mendapat penguatan mengenai batasan tugas Pos Bapas dalam mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Bagus menegaskan, keberadaan Pos Bapas bukan untuk menggantikan tugas PK, khususnya dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
“Pos Bapas bukan pengganti Pembimbing Kemasyarakatan. Peran Pos Bapas adalah mendukung proses pelayanan dan pengumpulan data awal yang dibutuhkan, sedangkan pelaksanaan Litmas tetap menjadi tugas dan kewenangan PK,” tegasnya.
Menurut Bagus, data awal yang dikumpulkan melalui dukungan Pos Bapas harus memiliki kualitas yang baik sehingga dapat mendukung proses penyusunan Litmas.
Karena itu, akurasi, kelengkapan, dan pertanggungjawaban data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Data yang dikumpulkan harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai informasi yang diberikan justru menjadi kendala dalam proses penyusunan Litmas,” ungkapnya.
Selain penguatan fungsi Pos Bapas, Bagus menekankan pentingnya pemahaman terhadap sistem peradilan pidana yang melibatkan sejumlah institusi, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan hingga Pemasyarakatan.
Masing-masing institusi memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda sehingga koordinasi menjadi hal penting untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Bapas, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan memiliki tugas masing-masing. Tidak boleh ada tumpang tindih kewenangan. Yang harus kita bangun adalah koordinasi agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan,” kata Bagus.
Ia juga mendorong jajaran Bapas untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai kebijakan pemasyarakatan, termasuk implementasi pidana kerja pengawasan dan pidana kerja sosial.
“Kita harus terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, terutama kebijakan-kebijakan baru yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Bapas. Jangan sampai regulasinya sudah ada, tetapi implementasinya belum dipahami secara utuh,” ujarnya.
Bagus berharap kegiatan sharing knowledge tidak berhenti sebagai forum pertukaran informasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Yang paling penting setelah kegiatan ini adalah implementasinya. Apa yang kita pahami bersama harus diterjemahkan menjadi pola kerja yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penguatan pemahaman tersebut, Pos Bapas diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai penghubung layanan di daerah sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Bapas secara optimal.*(Iksan/red)


Tinggalkan Balasan