Kecelakaan Maut Libatkan Dump Truck Milik PT ANI, BEM UNUTARA Malut Minta Klarifikasi
Topikberita.id., Ternate – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNUTARA) Provinsi Maluku Utara meminta PT ANI memberikan penjelasan terbuka terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truck milik perusahaan hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Ketua BEM UNUTARA, Risman Taha, menyampaikan duka cita kepada korban dan keluarga atas kecelakaan tersebut.
Risman mengatakan, peristiwa itu perlu mendapat perhatian serius karena dump truck yang terlibat disebut sedang menjalankan aktivitas operasional perusahaan, yakni mengangkut ore nikel menuju Jetty PT ANI.
“Karena kendaraan dan pengemudi tersebut sedang menjalankan aktivitas perusahaan, maka PT ANI tidak boleh lepas tangan,” kata Risman Taha.
Menurutnya, PT ANI perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai sistem keselamatan dan pengawasan yang diterapkan terhadap kendaraan maupun pengemudi yang menjalankan aktivitas pengangkutan ore nikel.
Penjelasan tersebut, kata dia, juga perlu mencakup kondisi kendaraan yang digunakan, mekanisme pengawasan terhadap pengemudi, serta penerapan standar keselamatan selama kegiatan operasional perusahaan berlangsung.
“Persoalan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pengemudi. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan atau sistem operasional perusahaan yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut, maka PT ANI harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Risman menilai aktivitas pengangkutan ore nikel dengan kendaraan berat yang melintasi jalan umum membutuhkan penerapan standar keselamatan yang ketat.
Karena itu, evaluasi terhadap sistem pengawasan dinilai penting untuk memastikan keselamatan masyarakat maupun pekerja yang berada di sekitar jalur operasional perusahaan.
Lebih lanjut, kata Risman, juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional terhadap kecelakaan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya perlu melihat pertanggungjawaban pengemudi, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang berkaitan dengan sistem operasional dan pengawasan perusahaan.
“Aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya tanggung jawab PT ANI sebagai perusahaan,” tegasnya.
Ia meminta, PT ANI menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
PT ANI juga di desak untuk melakukan evaluasi menyeluru terhadap sistem keselamatan dan pengawasan dalam aktivitas pengangkutan ore nikel.
“Evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar jalur operasional perusahaan benar-benar menjadi perhatian,” pungkasnya. (Tim/Red)


Tinggalkan Balasan