Topikberita.id., Ternate – Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan kembali terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate.

Permintaan tersebut disampaikan Riswan menyusul hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Riswan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara, tidak ditemukan adanya temuan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif maupun mark-up anggaran di lingkungan DPRD Kota Ternate.

Namun, ia mempertanyakan hasil tersebut karena mengaku memiliki informasi dan bukti yang menurutnya berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate pada periode 2024-2025.

“Seharusnya BPK RI membuka kembali hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara. Ada dugaan berbagai bukti terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kota Ternate pada 2024-2025 yang perlu diperiksa kembali,” kata Riswan, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Riswan juga mempertanyakan apabila dalam pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara tidak ditemukan persoalan terkait perjalanan dinas tahun 2025, sementara terdapat informasi yang menurutnya perlu diverifikasi.

“Ini yang menjadi pertanyaan. Kalau hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya temuan dalam perjalanan dinas tahun 2025, maka seharusnya dilakukan pemeriksaan kembali secara langsung oleh BPK RI agar persoalannya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan lanjutan diharapkan dilakukan secara objektif dan transparan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas sekaligus menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui secara pasti bagaimana penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut dan apakah seluruhnya telah sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (Tim/Red)