BADKO HMI Maluku Utara Soroti Kelangkaan Pertalite, Minta Kenaikan Harga Pertamax Ditinjau Kembali
TopikBerita.id., Ternate – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menyoroti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan kenaikan harga Pertamax RON 92 semakin membebani masyarakat Maluku Utara yang hingga kini masih menghadapi persoalan kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite.
Ketua Umum BADKO HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, mengatakan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Menurutnya, masyarakat Maluku Utara tidak hanya terdampak oleh kenaikan harga BBM non-subsidi, tetapi juga sering kali terpaksa membeli Pertamax akibat terbatasnya pasokan Pertalite di sejumlah SPBU.
“Di satu sisi pemerintah mengklaim subsidi energi diberikan untuk melindungi masyarakat kecil. Namun di sisi lain, nelayan, petani, buruh, pengemudi ojek, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal di Maluku Utara justru menjadi kelompok yang paling sulit mengakses BBM subsidi,” ujar Akbar dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
BADKO HMI Maluku Utara menilai persoalan distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan hingga kini belum terselesaikan. Di sejumlah daerah seperti Kota Ternate, Halmahera, Morotai, Obi, Bacan hingga Taliabu, masyarakat masih kerap menghadapi antrean panjang akibat terbatasnya pasokan Pertalite.
Ia menambahkan kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya mampu menjamin keadilan energi bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia.
“Ketika Pertalite tidak tersedia, masyarakat dipaksa beralih ke Pertamax yang harganya jauh lebih mahal. Akibatnya, rakyat kecil harus menanggung dampak dari kebijakan yang tidak pernah mereka buat,” tegasnya.
BADKO HMI juga menyoroti tingginya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat Maluku Utara sebagai daerah kepulauan. Kenaikan harga BBM dinilai berpotensi meningkatkan biaya transportasi laut, distribusi barang antarpulau, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut kata, Akbar, dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, ikan, hingga bahan bangunan.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kepulauan sesungguhnya membayar biaya tambahan hanya karena posisi geografis mereka jauh dari pusat distribusi nasional. Inilah yang kami sebut sebagai pajak geografi,” kata Akbar.
Daerah Penghasil Dinilai Belum Nikmati Keadilan Energi
BADKO HMI Maluku Utara juga menyoroti kondisi daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pertambangan dan hilirisasi nikel.
Menurut organisasi tersebut, masyarakat di daerah penghasil justru masih mengalami kesulitan memperoleh BBM subsidi yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, untuk siapa pembangunan ekonomi nasional dilakukan apabila rakyat di daerah penghasil masih harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar?” ujarnya.
Selain meminta evaluasi kebijakan harga BBM, BADKO HMI Maluku Utara juga mendesak pemerintah pusat, Pertamina, dan BPH Migas untuk membuka data distribusi BBM subsidi secara transparan kepada publik.
Mereka menilai persoalan kelangkaan Pertalite yang terus berulang tidak bisa lagi dijelaskan hanya dengan alasan peningkatan konsumsi atau keterbatasan kuota.
“Masyarakat berhak mengetahui berapa kuota yang masuk ke Maluku Utara, berapa yang disalurkan ke setiap SPBU, berapa kebutuhan riil masyarakat, dan mengapa kelangkaan terus terjadi selama bertahun-tahun,” tegas Akbar.
Sebagai bentuk respons terhadap kondisi tersebut, BADKO HMI Maluku Utara menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni mengevaluasi distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan, menambah kuota Pertalite berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, menjamin ketersediaan Pertalite di seluruh SPBU, membuka data distribusi BBM secara transparan, menetapkan skema khusus harga energi bagi daerah kepulauan, serta membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Menutup pernyataannya, Akbar menegaskan bahwa persoalan BBM bukan semata-mata persoalan ekonomi, melainkan menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat.
“Jangan sampai rakyat Maluku Utara hanya menjadi penonton pembangunan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui jaminan akses energi yang adil bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang hidup di pulau-pulau terluar,” pungkasnya.* (sukri/red)


Tinggalkan Balasan